Komisi V DPR RI mencecar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal kecelakaan Bus Sriwijaya yang terjadi pada Desember 2019. Kelelahan pengemudi jadi salah satu penyebab kecelakaan.
Anggota Komisi V DPR RI Ade Rezki Pratama mengatakan kecelakaan ini terjadi karena perusahaan otobus tidak menaati aturan yang berlaku soal jam kerja. Dia mempertanyakan kenapa hal ini masih terjadi. Padahal sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melakukan inspeksi dan ramp check terhadap bus-bus saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2020.
"Terkait dengan kecelakaan darat, menurut saya ini karena belum diimplementasikannya UU 22 pasal 90 ayat 1 dan 4. Khususnya jam kerja. Ini kok masih terjadi aja? Katanya Pak Menhub sudah inspeksi?" kata Ade di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus membandingkan masalah ini dengan yang terjadi luar negeri. Menurutnya tidak ada sopir angkutan di luar negeri yang kelebihan jam kerja. Kejadian ini harus menjadi catatan yang mesti diperhatikan oleh Kemenhub
"Hasil investigasi, sopir nggak kuasai medan dan lelah. Ini ke Pak Menhub, kalau di luar negeri nggak mungkin ini ada sopir yang capek dibiarkan bekerja, regulasi ini belum bisa diterapkan. Ini catatan penting agar keterbatasan fisik pengemudi bisa diperhatikan," kata Lasarus.
Menurut laporan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin, kecelakaan Bus Sriwijaya menelan korban jiwa hingga 35 orang. Kejadian ini terjadi di Pagar Alam, Sumatera Selatan pada 23 Desember 2019 yang lalu.
"Operasi Nataru ini dinodai satu kecelakaan. Dengan adanya ini kita berduka. 23 Desember terjadi kecelakaan bus Sriwijaya, 35 orang meninggal dunia, itu di wilayah Sumsel, Pagar Alam," kata Benyamin.
Dari hasil penyelidikannya, Benyamin memaparkan bahwa sopir bus kelelahan. Dia mengatakan sopir bus baru sampai Bengkulu pukul 7.00 WIB, lalu mesti berangkat lagi di pukul 14.00 WIB.
"Perkaranya laka lantas tunggal Bus Sriwijaya yang dibawa Feri Agus 41 tahun. Bus berangkat dari Bengkulu pukul 14 ke arah Palembang. Diduga ini kelelahan jam 7 pagi supir baru sampai Bengkulu, pukul 14 jalan lagi," kata Benyamin.
Belum lagi, ternyata rute bus ini bukan rute yang biasa dilalui sopir. Akhirnya, sopir tidak menguasai medan.
"Fakta yang didapatkan juga, bus itu bukan rute Bengkulu Palembang, rute yang biasa dilewati sopir. Sehingga sopir tidak menguasai medan," lanjut Benyamin.
(ara/ara)