Menlu Beberkan Dampak Brexit ke Ekonomi RI

Menlu Beberkan Dampak Brexit ke Ekonomi RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 03 Feb 2020 16:37 WIB
Menlu Retno Marsudi terima kunjungan Menlu Jepang Toshimitsu Motegi. Pertemuan itu membahas kerja sama Indonesia-Jepang khususnya di bidang investasi di Natuna.
Menlu Retno Marsudi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Inggris Raya telah resmi keluar dari Uni Eropa tepat pada Jumat (31/1/2020) pukul 23.00 waktu setempat. Itu artinya Inggris tak lagi membuka kerja sama termasuk urusan perdagangan via Uni Eropa. Peristiwa ini akrab disebut Brexit atau Britain Exit.

Di sisi lain, Inggris juga sudah punya sejumlah kerja sama dengan Indonesia, sehingga menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi tidak ada dampak negatif bagi Indonesia.

"Saya kira nggak ada dampak negatif," ucap Retno di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Retno juga menjamin kerja sama antara Inggris dan Indonesia tetap terjalin, dan akan lebih dikuatkan lagi kerja samanya.


"Kita akan terus kuatkan kerja sama dengan UK di mana dia mitra yang cukup penting bagi kita di Eropa," ungkap Retno.

Duta besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Owen Jenkins mengatakan Brexit akan menciptakan peluang baru bagi Indonesia untuk menjalin hubungan langsung dengan Inggris Raya. Dari pihaknya, dia menerangkan bahwa terbukti Kedutaan Besar Inggris di Indonesia memperluas jangkauannya.

"Brexit ini bahkan akan menciptakan sebuah peluang bagi Indonesia. Hubungan kerjasama kami semakin kuat, kedutaan kami telah melakukan ekspansi besar-besaran semenjak referendum Juni 2016 kedutaan Inggris hanya memiliki 110 staf, sekarang kami sudah memiliki 152 staf, dan kami juga sudah membuka kantor di luar Jakarta. Karena kami yakin bahwa masih ada potensi-potensi di luar Jakarta, di provinsi-provinsi besar lainnya, kami harus menjajaki kerjasama dengan mereka," tuturnya di Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Jumat (31/1/2020).


Jenkins melanjutkan, Inggris dan Indonesia juga sudah menjalin perjanjian kerjasama terkait kayu legal yang mirip dengan kerjasama Uni Eropa. Kerjasama itu bernama Persetujuan Forest Law Enforcement, Governance and Trade in Timber Products- Voluntary Partnership Agreement (FLEGT VPA).

"Kami menandatangani perjanjian yang hampir mirip dengan perjanjian yang ditandatangani oleh Uni Eropa dalam hal kayu legal. Jadi ini untuk menjamin keberlangsungan kayu-kayu legal Indonesia yang bisa dengan mudah mengakses pasar Inggris," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu Beberkan Dampak Brexit ke Ekonomi RI



(hns/hns)

Hide Ads