Menhub: Bandara Komodo Dikuasai Asing Sama Sekali Tak Benar!

Menhub: Bandara Komodo Dikuasai Asing Sama Sekali Tak Benar!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2020 16:39 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Dok. Kemenhub
Jakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab kecemasan para anggota Komisi V DPR mengenai pengelolaan Bandara Komodo di Labuan Bajo yang diberikan pada perusahaan Singapura.

Menurutnya, Bandara Komodo tak akan dikuasai asing. Namun kecemasan anggota dewan dilihatnya sebagai kehati-hatian. Dia menjelaskan bahwa kepemilikan Bandara Komodo 51%-nya harus lokal.

"Lelang Bandara Komodo konotasi dikuasai asing itu sama sekali tidak benar. Saya hargai pendapat bapak ibu mengenai kehati-hatian. Kami akan hati-hati. Maka kami minta kepemilikan ini 51% lokal. Nyatanya 80% itu milik nasional dari Cardig, Changi cuma 20%," ungkap Budi Karya di ruang rapat Komisi V, Gedung DPR, Rabu (5/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian operator bandara menurut Budi Karya operatornya akan diberikan kepada perusahaan lokal. Lalu navigasi udaranya pun tetap dilakukan oleh AirNav. Changi, menurut Budi Karya akan lebih banyak mengembangkan sisi land side mulai dari terminal dan gedung-gedung di bandara.

"Lalu operasionalnya BUBU-nya itu lokal. Air navigation itu akan tetap AirNav. Bea cukai tetap aktif dan terakhir imigrasi. Biasanya Changi lebih banyak mengelola yg berkaitan dengan landside atau di gedung. Jadi kalau air side dia nggak ikut," kata Budi Karya.

ADVERTISEMENT

Paling penting menurutnya investasi yang didapatkan dari Changi. Budi Karya menyatakan bahwa dengan tambahan Rp 1 triliun investasi dari swasta saja bisa digunakan untuk tambahan modal pengembangan bandara di tempat lain.

"Yang terpenting adalah apa yang jadi dasar kita, satu tentu investasi. Jadi kalau kita dapat Rp 1 triliun dari swasta, saya pikir cukup lumayan untuk menambah supaya ruang yang dimiliki oleh APBN bisa membangun bandara-bandara di daerah lain," kata Budi Karya.

Sebelumnya, Anggota Komisi V DPR Daniel Muttaqien mengatakan bahwa Bandara Komodo adalah pintu masuk menuju Indonesia. Untuk itu dia khawatir kalau dipegang orang asing akan menimbulkan masalah.

"Saya fokus ke pengelolaannya, bahwa bandara itu pintu gerbang orang asing masuk ke negara kita. Saya perlu penjelasan dan kejelasan, apa yang didapatkan Indonesia dan adakah potensi negatif? Kalau pintu gerbang dikelola asing apakah tidak menimbulkan masalah nih," kata Daniel.

Anggota lainnya, Ahmad Syaikhu menyayangkan keputusan pengelolaan yang diberikan ke pihak asing. Dia khawatir hal ini bisa mengganggu stabilitas politik, hukum, dan HAM karena arus barang dan orang bisa tak terkendali.

"Bandar udara komodo sungguh sangat disayangkan. Bisa bikin arus barang dan orang nggak terkendali, dan bisa aja ganggu polhukam ini," ungkap Ahmad.




(eds/eds)

Hide Ads