Kadin Minta Kenaikan UMP Sesuai Inflasi

Kadin Minta Kenaikan UMP Sesuai Inflasi

- detikFinance
Selasa, 29 Nov 2005 17:23 WIB
Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai dengan kenaikan inflasi sebesar 15 persen.Angka kenaikan tersebut dinilai realistis karena pascakenaikan BBM 1 Oktober lalu, daya beli masyarakat makin merosot. "Imbauan kami kepada Apindo jika ada kemampuan tolong dinaikkan sesuai dengan inflasi rate yang sekitar 15 persen," kata Ketua Kadin MS Hidayat di sela rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/11/2005). Menurut Hidayat, pihaknya sudah melakukan imbauan resmi kepada Apindo agar jangan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) paling tidak sampai akhir tahun 2005.Hal yang sama sebelumnya pernah diungkapkan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang mengusulkan kenaikan UMP 10-15 persen, mengikuti kenaikan inflasi sampai Oktober 2005. Hipmi juga minta dilibatkan dalam penetapan UMP ini. Sementara serikat pekerja sudah mewanti-wanti agar kenaikan UMP minimum 20-25 persen. Kenaikan UMP dilakukan oleh masing-masing provinsi dan rencananya akan dilakukan pada awal Januari 2006. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads