Nah Lho! Tarif Taksi Online Juga Mau Naik

Nah Lho! Tarif Taksi Online Juga Mau Naik

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2020 17:19 WIB
Puluhan pengemudi taksi online menggelar aksi unjuk rasa di MGK Kemayoran Jakarta, Rabu (3/8/2016). Aksi mereka sebagai bentuk protes dan tak terima kawan-kawan mereka di razia oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dinhubtrans) DKI Jakarta. Komunitas pengemudi online yang menamakan diri mereka dengan Comunity Car Online (CCO) mengajak sekitar 1.000 orang yang berasal dari Jabodetabek. (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Ilustrasi Taksi Online/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Tarif ojek online (ojol) di wilayah Jabodetabek akan naik menjadi Rp 2.500/kilometer (km). Ini merupakan permintaan para driver.

Bagaimana dengan tarif taksi online?

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan bahwa evaluasi tarif taksi online sudah dibahas. Hal ini merupakan usulan dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarif taksi online ini kita baru rapat dua kali. Minggu depan kita rapatkan kembali. Aliando usulkan beberapa poin, yang berhubungan dengan saya langsung soal tarif," ungkap Budi di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani sendiri mengatakan tarif taksi online butuh penyesuaian. Pasalnya sejak tahun 2017 tarifnya belum berubah.

ADVERTISEMENT

"Taksol mau berubah tarifnya, karena memang kan dia itu sejak 2017 belum berubah," kata Yani.

Sementara itu, driver taksol meminta adanya tarif flag fall alias tarif minimal seperti argo taksi biasa. Kemungkinan, menurut Yani Kemenhub akan mengkaji penggunaan tarif minimal sejauh berapa kilo macam tarif ojol.

"Mereka minta flag fall. Mungkin bisa disamakan dengan sepeda motor jarak dekat berapa, artinya berapa batas bawahnya," kata Yani.

Nah Lho! Tarif Taksi Online Juga Mau Naik



(ara/ara)

Hide Ads