"Pendaftaran dimulai 3 Februari 2020 namun sudah ditutup malam tadi," ujar Panitia Pelaksana Seleksi Direktur Utama TVRI, Ali Qausen kepada detikcom, Kamis (13/2/2019).
Ali menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaran calon dirut TVRI itu sesuai dengan Pasal 24 ayat 12 PP Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI dan Keputusan Dewan Pengawas TVRI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Dewan Direksi TVRI.
Demikian pula dengan kriteria calon dirut baru, dipilih berdasarkan yang memenuhi syarat sesuai pasal 22 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang TVRI.
"Syarat dan kriteria sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam peraturan yang ada, panitia hanya menerima dan menyeleksi secara administrasi kelengkapan syarat saja. Setelah itu panitia melaporkan hasilnya kepada Plt. Dirut," paparnya.
Berikut kualifikasi yang dibutuhkan untuk jadi calon dirut baru TVRI:
1. Warga Negara Indonesia
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
3. Sehat jasmani dan rohani
4. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
5. Berpendidikan minimal sarjana
6. Memiliki integritas serta dedikasi yang tinggi untuk mempertahan persatuan dan kesatuan
7. Memiliki kepedulian, wawasan, pengetahuan dan/ atau keahlian, serta pengalaman dalam bidang penyiaran publik. Kecuali bidang tugas tertentu dalam pengelolaan penyiaran
8. Tidak terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
9. Tidak memiliki jabatan lain
10. Non-partisan
(dna/dna)