Bandara Kediri Layani 5 Kabupaten, Siasati Cicilan Numpuk saat Kena PHK

Bandara Kediri Layani 5 Kabupaten, Siasati Cicilan Numpuk saat Kena PHK

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 16 Feb 2020 21:00 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)


Cicilan Numpuk Eh Kena PHK, Ini Solusinya

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan mimpi sangat buruk untuk para pekerja. Apalagi kalau cicilan menumpuk.

Salah satu cicilan yang umum dilakukan adalah cicilan kredit rumah alias KPR. Bank BTN sendiri selaku salah satu bank penyalur kredit rumah mengatakan mau memberikan keringanan apabila ada nasabahnya yang kesulitan membayar.

Direktur Keuangan Bank BTN Nixon Napitupulu menjelaskan syaratnya mudah cukup melakukan pengajuan dengan membuat surat pengajuan ke kantor Bank BTN terdekat. Setelah itu akan diarahkan apa saja langkah berikutnya.

Yang jelas, Nixon mengingatkan agar nasabah yang kesulitan membayar mau kooperatif dan berkomunikasi aktif ke pihak bank.

"Kita ada beberapa restrukturing untuk KPR, caranya tuh gampang sepanjang nasabahnya koperatif. Cuma yang penting nih ada pengajuan dan kooperatif nasabahnya," kata Nixon saat berbincang bareng wartawan, di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).



Simak Video "Video Berita Terpopuler: Kemenangan Timnas hingga Gempa Dasyat Guncang Myanmar"
[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads