"Kementan juga menetapkan beberapa target utama 2020 antara lain salah satunya serapan KUR 2020 sebesar Rp 50 triliun," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di DPR RI, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Permintaan itu langsung dicecar oleh Anggota Komisi IV DPR RI salah satunya dari fraksi PKS daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat 1, Hermanto. Menurut Hermanto, usulan dana KUR itu terbilang cukup tinggi dan belum jelas hendak dialokasikan kemana saja.
"Dana KUR ini Rp 50 triliun, ini melebihi dari anggaran kementerian dua kali lipat lebih, tapi belum jelas skim-nya apa saja, kelompok petaninya apa, apa yang dimaksud itu adalah basis korporasi seperti itu atau bagaimana, jadi kalau masuk pada dunia korporasi saya pikir ini nanti skimnya tidak cocok," kata Hermanto.
Baca juga: Kementan Mau Naikkan Alokasi Subsidi Pupuk |
Ia meminta Syahrul beserta jajaran Kementerian Pertanian yang hadir lainnya untuk merinci kemana saja total Rp 50 triliun untuk akan dialokasikan dalam kategori dana KUR ini.
"Tentunya kita sangat bersyukur bahwa ada KUR yang dialokasi pada pertanian, kita berharap, ini bisa menjadi reference memberantas kemiskinan, ini yang juga harus dijelaskan kepada kami, itu apa saja kriterianya, sehingga nanti kami bisa melakukan pengawasan," pungkasnya.
(dna/dna)