Pembahasan kenaikan tarif ojek online (ojol) sedang berlangsung di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Jika bulan Februari ini keputusan soal tarif ojol sudah keluar.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk mendapatkan penjelasan soal masukan dari konsumen.
"Kemarin YLKI sudah ketemu, kemudian saya ketemu teman-teman dari BPKN sekarang tinggal analisis hasil survey. Kemungkinan kita akan bahas lagi minggu depan dengan stakeholder lain," ungkap pria yang akrab dipanggil Yani ini kepada detikcom, Selasa (18/2/2020).
Dia mengatakan masukan dari YLKI dan BPKN akan masuk ke dalam hasil kajian kenaikan tarif ojol. Minggu depan akan ada rapat lagi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas Yani mau pembahasan ini dikebut dan selesai akhir Februari.
"Minggu depan kan saya kasih hasil survei saya ke stakeholder kita rapatkan tuh, ya insyaallah bisa cepat. Saya juga nggak mau berlarut. Insyaallah bisa kita kejar bulan ini keputusannya, sampai akhir bulan lah," kata Yani.
Soal besaran tarifnya, Yani mengatakan masih sama seperti usulan sebelumnya yaitu menaikkan tarif batas bawah ojol di Jabodetabek dari cuma Rp 2.000 per kilometer (km) menjadi Rp 2.500 per km.
Namun katanya besaran itu belum ditetapkan, semua tergantung hasil studi pihaknya. Tarif ditegaskan akan naik namun jumlahnya bisa lebih kecil, sama, atau lebih besar jumlahnya daripada usulan yang diajukan driver.
"Masih itu usulannya, cuma survei saya nanti ya analisisnya bisa sama, bisa beda, bisa yang lainnya. Tapi kenaikan pasti ada," ujar Yani.
Simak Video "Besok Tarif Ojol Naik, Catat Besarannya!"
[Gambas:Video 20detik]
(hns/hns)