Tepung Impor Asal India dan Cina Terbukti Dumping

Tepung Impor Asal India dan Cina Terbukti Dumping

- detikFinance
Jumat, 02 Des 2005 00:16 WIB
Jakarta - Dugaan Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) yang mewakili industri tepung dalam negeri telah terjadi dumping terhadap impor tepung terigu dari Cina dan India ternyata terbukti. Gawat nih!"Mereka tidak bisa protes. Harus lewat WTO. Kita menilai terbukti dengan melihat perbedaan harga dibandingkan tepung terigu dalam negeri, harga mereka jauh lebih murah. Ini berdasarkan perhitungan biaya produksi," kata ketua Komite Anti Dumping Indonesia (ADI) Ridwan Kurmaen saat ditemui di kantornya Jl Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2005).Menurut Ridwan, yang perlu diwaspadai dari dumping ini adalah dampaknya terhadap industri dalam negeri. Dan saat ini, yang telah dirugikan adalah PT Bogasari dan PT Berdikari.Solusinya menurut Ridwan, dapat diperoleh melalui pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap tepung terigu Cina dan India. Sehingga hal ini bisa membuat persaingan adil dan memberikan kesempatan investor lain masuk.Berdasarkan pembuktian terhadap tepung terigu Cina dan India yang melakukan dumping, maka Menteri Keuangan Jusuf Anwar, mengeluarkan peraturan Nomor 109/PMK.010/2005 tentang pengenaan BMAD terhadap impor tepung gandum dan terigu tertanggal 11 November 2005.Dalam surat tersebut Menkeu Jusuf Anwar, memutuskan produsen Zhongshan New Era Flour Co. Ltd asal negara Cina dikenai BMAD 9,5 persen. Sementara produsen asal Cina lainnya, Guangzhou Four Gardener Flour Co. Ltd, tidak terbukti melakukan anti dumping. Untuk produsen asal India dikarenakan semua produsennya tidak kooperatif dalam penyidikan, maka dikenai BMAD dengan rating tertinggi yakni 11,44 persen.BMAD ini dikenakan selama lima tahun. Pengenaan BMAD dapat ditinjau lagi paling cepat 12 bulan sejak ditetapkannya. Dan Dirjen Bea Cukai diinstruksikan untuk melaksanakan pengawasannya. (ahm/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads