Revisi Aturan Susi, Edhy Prabowo: Saya Agak Longgarkan

Revisi Aturan Susi, Edhy Prabowo: Saya Agak Longgarkan

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 20 Feb 2020 17:36 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan merombak sejumlah kebijakan era Menteri Susi Pudjiastuti. Sederet perubahan aturan tersebut dikatakannya akan diterbitkan bulan ini.

Dalam aturan barunya nanti, Edhy tidak menampik ada aturan-aturan yang dilonggarkan. Namun pihaknya akan tetap mengawasi pelaku usaha yang menyalahi aturan.

"Saya harapkan bulan ini selesai. Masalah peraturan saya agak longgarkan, yang penting pengawasan tapi kualitasnya tidak mengurangi. Kalau dia salah ya sudah kita cabut sampai ke akar-akarnya," kata Edhy di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, puluhan ribu lapangan pekerjaan di sektor perikanan telah hilang akibat aturan yang ada selama ini. Hal itu karena aturan yang ada kurang menyentuh sektor budi daya perikanan.

"Kemarin saya mengunjungi Bangka Belitung, antusiasme masyarakat pelaku perikanan tangkap budi daya itu sangat antusias. Kenapa? Karena ada potensi investasi yang masuk ke Indonesia triliunan, tapi ini mati. Ada puluhan ribu lapangan pekerjaan hilang, ini yang harus segera kita perbaiki," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini, pembahasan soal aturan yang akan direvisi masih dalam kajian berbagai pihak. Nantinya aturan tersebut akan dilaporkan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya harus laporkan ke pak Luhut dulu secara informal, kemudian saya akan laporkan ke Presiden, mungkin bisa kita presentasikan di ratas (rapat terbatas)," ujarnya.

Saat ditanya aturan apa saja yang direvisi, ia masih enggan menyebutkannya.

Berdasarkan catatan detikcom, ada 29 aturan KKP yang akan direvisi. Salah satu aturannya adalah mengenai ekspor benih lobster.

"(Aturan apa yang direvisi) kita tunggu ya, jangan buru-buru. Tapi yang jelas kita hitung dulu," kata Edhy.




(eds/eds)

Hide Ads