Dilarang Ngebor di Blok Cepu, Pertamina Ngeyel

Dilarang Ngebor di Blok Cepu, Pertamina Ngeyel

- detikFinance
Jumat, 02 Des 2005 17:41 WIB
Jakarta - Pertamina tampaknya betul-betul tidak mengindahkan pemerintah soal larangan mengebor minyak di Blok Cepu. BUMN yang akan segera mengganti logo kuda lautnya ini tetap akan mengebor minyak di Blok Cepu pada Februari 2006.Pengeboran itu tetap dilakukan Pertamina meski belum ada kesepakatan dengan ExxonMobil selaku partner."Sebenarnya keberadaan kerjasama ini kan tidak boleh memperlambat proses produksi. Buat apa ada kerjasama. Wong kita sudah kasih banyak ke dia," kata Wakil Dirut Pertamina Mustiko Saleh di kantornya, Jalan Perwira, Jakarta, Jumat (2/12/2005).Sebelumnya, Menneg BUMN Sugiharto, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, dan Kepala BP Migas Kardaya Warnika secara tegas meminta Pertamina untuk menyelesaikan dulu perundingan dengan Exxon soal operatorship. Artinya Pertamina tidak boleh memaksakan kehendak untuk mengebor sebelum perundingan diselesaikan.Mustiko mengakui, masalah operatorship memang masih menemui jalan buntu, yakni Pertamina menghendaki sistem joint operating body (JOB), sementara Exxon menghendari adanya joint venture."Sebenarnya joint venture yang diinginkan Exxon itu sama dengan pengertian kita, secara struktur organisasinya sama. Tapi Exxon maunya operatorship dia yang pegang. Ya kita nggak mau dong," kilah Mustiko.Ditambahkan pula, sebelum melakukan pengeboran, pihaknya akan minta izin dengan mengajukan plan of development kepada pemerintah dalam hal ini ke Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas)."Tapi tentunya kita akan bilang ke pemerintah. Kita kan di bawah KKS dan BOP Migas. Kita harus ngomong dulu," ujarnya.Menurut Mustiko, Pertamina sengaja menginginkan agar Blok Cepu cepat dibor karena mengacu pada PP Nomor 34 Tahun 2005, yang menyebutkan pemerintah memerintahkan kepada Pertamina untuk segera mengoperasikan blok-blok minyak. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads