Masa kerja satgas antimaling ikan alias Satgas 115 berakhir per 31 Desember 2019. Di hadapan Komisi IV DPR RI, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta izin agar Satgas 115 bisa diteruskan.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2020).
"Satgas 115 kalau bisa tetap dijalankan karena ini adalah Perpres dan konsepnya memang koordinasi," jelas Edhy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan selama ini koordinasi di laut berjalan dengan baik bersama Angkatan Laut, Bakamla, Polairud, Kementerian Perhubungan, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dirinya pun meminta agar anggaran yang sudah dialokasikan untuk Satgas 115 tidak dihilangkan.
"Kami Alhamdulillah selama ini di tengah laut tidak ada masalah dengan Angkatan Laut, Polairud, Bakamla, dengan Perhubungan, dan Bea Cukai. Kami bahu-membahu. Jadi mohon izin kalau bisa anggaran tetap ada dulu," jelasnya.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencabut anggaran yang sudah dialokasikan, kecuali ada temuan maupun rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Komisi IV tidak bisa menghilangkan anggaran yang sudah diusulkan Kementerian kecuali ada temuan BPK, atau ada rekomendasi BPK bahwa program tersebut bermasalah," tambahnya.
(toy/fdl)