Dapat Label Negara Maju, RI Bisa Cari Insentif Dagang Lain

Dapat Label Negara Maju, RI Bisa Cari Insentif Dagang Lain

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 26 Feb 2020 12:06 WIB
ekonomi tumbuh
Foto: Mindra Purnomo/Infografis
Jakarta -

Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional. Banyak kalangan khawatir, hal ini bisa membuat Indonesia kehilangan fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat (AS).

Presiden Direktur Center for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri punya pandangan berbeda. RI memang sudah tak perlu lagi mengandalkan keringanan bea masuk impor bagi negara berkembang atau GSP.

"RI nggak perlu khawatir kehilangan GSP. Karena masih banyak insentif dagang lain yang bisa dimanfaatkan. Nggak harus GSP," tutur dia kepada detikcom via sambungan telpon, Rabu (26/2/2020).

Insentif dagang lain yang dimaksud seperti insentif dagang untuk produk-produk ramah lingkungan. Saat ini sejumlah negara seperti Uni Eropa dan AS memang telah menawarkan insentif dagang bagi produk-produk ramah lingkungan.

"Insentif yang seperti itu yang harusnya dikejar. Jadi buat produk-produk yang ramah lingkungan. Proses produksinya juga ramah lingkungan. Indonesia bisa seperti itu. Jadi nggak perlu lagi khawatir kalau nggak dapat GSP lagi," tandas dia.

Sebelumnya, sejumlah kalangan khawatir keputusan AS mengangkat Indonesia ke level negara maju, bakal memberi efek samping berupa 'ancaman' defisit neraca perdagangan yang makin dalam.

Itu bisa terjadi karena Negara Paman Sam itu akan mencabut fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke AS yang selama ini diberikan untuk negara berkembang.

"Dampaknya yang jelas ya GSP ini kan memang setelah Indonesia dikeluarkan dari list negara berkembang, langkah berikutnya pastinya evaluasi terhadap fasilitas GSP," kata Ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira kepada detikcom, Senin (24/2/2020) lalu.

Ketika keringanan bea masuk impor barang dari Indonesia ke AS dicabut maka produk Indonesia akan menjadi lebih mahal. Hal itu akan menurunkan daya saing produk Indonesia dibandingkan negara lain di pasar AS.

"Nah itu akan mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar Amerika. Dengan kondisi yang sekarang ya otomatis kinerja ekspor kita akan turun cukup dalam untuk pasar Amerika Serikat," jelasnya.

Dapat Label Negara Maju, RI Bisa Cari Insentif Dagang Lain



(acd/dna)

Hide Ads