Produsen CPO Merasa Dirugikan Oleh Ketidakpastian HPE
Sabtu, 03 Des 2005 17:16 WIB
Bogor - Ketidakpastian kapan terbitnya angka harga patokan ekspor (HPE) Crude Palm Oil (CPO) terbaru dari Menteri Perdagangan dituding telah merugikan produsen. Ketidakpastian tersebut dimanfaatkan pembeli untuk menekan harga pembelian petani atau produsen."Harusnya HPE CPO yang terbaru keluar 10 oktober lalu, tapi hingga 2 bulan tak ada kepastian. Akibatnya pembeli cenderung wait an see, lalu mereka minta diskon Rp 70 hingga Rp 100 per kg," Vice President Director PT Astra Agro Lestari Tbk, Benny Tjoeng saat workshop di Bogor, Sabtu (3/12/2005).Benny menambahkan, dampak lain akibat ketidakpastian HPE adalah pembeli yang semula biasa menyetok sekarang tidak lagi. Menurut Benny, saat ini mereka berpikir akan mengalami kerugian sehingga cenderung wait and see menunggu pembelian dilakukan setelah HPE keluar.Hal itu terkait mekanisme pembayaran barang yakni 2 minggu setelah memesan sehingga mereka khawatir pada saat itu pajak ekspor telah berubah."Jadi tender kita selama kira-kira 3 minggu ini tidak berjalan lancar. Selalu withdrawn, dan stok CPO menumpuk," jelas Benny.Pihaknya juga menanyakan alasan pengenaan pungutan ekspor (PE) yang bertujuan utama menjamin pasokan ke dalam negeri. Hal ini tertuang dalam PP no 35 tahun 2005. "Produksi nasional CPO 13,3 juta ton sedangkan konsumsi nasional hanya 4 juta ton. Jadi sebenarnya ada kelebihan 70 persen. Dan bisa dikatakan alasan pemerintah mengenakan PE tersebut tidak masuk akal," cetus kata Benny.Berdasarkan analisa tentang PP pungutan ekspor, Benny menilai telah bertentangan dengan sikap pemerintah yang ingin menghapus subsidi. "Tapi realitasnya petani dipaksa mensubsidi industri hilir," tukasnya.Benny mencontohnya dengan PE 3 persen menggunakan HPE lama 160 US$ per ton, menghasilkan pemasukan untuk industri hilir US$ 4,8 per ton. Sehingga tanpa usaha apapun industri hilir mendapat subsidi. Padahal seharusnya uang tersebut digunakan untuk pengembangan industri hulu kelapa sawit, misalnya perluasan lahan kelapa sawit.Ia juga mempertanyakan alasan pengenaan PE untuk pelestarian Sumber daya alam karena pembukaan lahan sawit akan menebang pohon. "Padahal sudah ada lahan siap pakai, jadi mereka yang menebang pohon dengan alasan membuka lahan sawit hanya ingin mendapat izin menebang," kata Benny.Pengenaan PE yang dimaksudkan untuk meredam harga internasional, menurut Benny realitasnya pada tahun 1998 PE justru meningkatkan harga internasional dan mendorong penyelundupan. "Pengenaan PE yang juga bertujuan menekan harga CPO dalam negeri seolah-olah telah berhasil yang tentunya menjadi beban petani," tegas Benny.
(qom/)











































