Perwakilan peserta demo akhirnya diterima Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Dalam pertemuan itu, ada beberapa hal yang disampaikan perwakilan pegawai BUMN peserta demo.
Pertama adalah menuntut pemberhentian direksi BUMN yang dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.
"Pertama kami sampaikan meminta komitmen dan sikap Erick Thohir untuk berhentikan direksi BUMN dan anak usaha yang melanggar peraturan ketenagakerjaan dan UU turunannya," tegas Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat usai pertemuan tersebut, Kamis (27/2/2020).
Tuntutan itu disampaikan lantaran para pegawai memandang, banyak petinggi BUMN yang sudah melakukan tindak sewenang-wenang.
"Kami juga minta Pak Erick Berhentikan direksi BUMN yang lakukan tindakan kesewenangan dan kriminalisasi ketua dan pengurus serikat pekerja. Kemudian juga memutasi pengurus serikat karyawan BUMN tanpa ada perundingan," tambahnya.
Masalah lain yang disorot pekerja BUMN adalah penggunaan uang perusahaan oleh petinggi BUMN untuk menyewa pengacara saat menghadiri sidang perkara hukum yang melibatkan direksi dan karyawan BUMN.
"Kami juga meminta untuk memecat mereka karena mereka gunakan uang negara untuk menyiapkan pengacara dan kemudian pengacara itu berhadapan dengan kami pekerja BUMN," tandasnya.
(dna/dna)