Sederet Alasan RI Belum Layak Jadi Negara Maju

Sederet Alasan RI Belum Layak Jadi Negara Maju

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 28 Feb 2020 07:01 WIB
Nilai ekspor Indonesia terus mengalami penurunan. Akumulasi nilai ekspor Indonesia dari Januari-Agustus 2019 turun 8,28% dibandingkan tahun lalu.
Foto: Grandyos Zafna

Indonesia juga bisa menerima dampak ikutan dari negara mitra dagang lainnya yang ingin mengkaji kembali sistem perdagangannya. Indonesia terancam tidak lagi mendapatkan fasilitas GSP dari Australia, Kanada, Belarusia, Uni Eropa, Islandia, Jepang, Kazakhstan, Selandia Baru, Norwegia, Rusia, Swiss, hingga Turki.

Lalu Indonesia juga tidak lagi mendapatkan kemudahan dan fasilitas soft loan pinjaman luar negeri dengan pengubahan status sebagai negara maju.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad meminta pemerintah segera melayangkan surat kepada WTO dan menjelaskan status Indonesia yang masih menjadi negara berkembang.

"Merespons keputusan USTR ya pertama menurut saya pemerintah harus minta penjelasan, kirim surat resmi ke USTR tentang keputusan yang dihasilkan USTR tersebut," kata Tauhid.


(hek/fdl)

Hide Ads