Jokowi: Ayo Lapor Pajak!

Jokowi: Ayo Lapor Pajak!

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 01 Mar 2020 16:13 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Andhika/detikcom)
Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filling.

"Saya sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filling," ujar Jokowi melalui akun twitter @jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Minggu (1/3/2020).

Menurut Presiden, pelaporan SPT semakin mudah, bisa kapan dan di mana saja, asal jangan lewat 31 Maret 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ayo lapor pajak. Lebih awal, lebih nyaman. Pajak kita untuk Indonesia Maju," pungkas Jokowi.

Sebagai informasi, Berikut ini keuntungan menggunakan OnlinePajak untuk lapor SPT Tahunan Pribadi: OnlinePajak adalah mitra resmi DJP. Maka dari itu semua produk OnlinePajak, termasuk e-Filing, dianggap sah.

ADVERTISEMENT

Gratis selamanya. Cukup sekali mendaftar, Anda bisa menggunakan seluruh fitur tanpa membayar. Dilengkapi fitur impor data. e-filing OnlinePajak dapat mengunduh file CSV baik dari OnlinePajak atau dari software e-SPT. Lapor SPT online.

Anda bisa melaporkan pajak di mana saja dan kapan saja cukup dengan satu klik. Data BPE/NTTE disimpan dalam basis data online (cloud) yang aman.

Seluruh dokumen bukti lapor pajak yakni BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) atau NTTE (Nomor Tanda Terima Elektronik) tersimpan di cloud OnlinePajak untuk waktu yang lama.

Aman dan rahasia. OnlinePajak mengantongi ISO/IEC 27001 yang merupakan sertifikasi sistem manajemen keamanan informasi. Dukungan tim bantuan online. Jika Anda memiliki masalah saat melakukan e-filing, tim OnlinePajak siap membantu.

Jokowi: Ayo Lapor Pajak!



(das/fdl)

Hide Ads