Kenaikan tarif ojek online (ojol) sampai sekarang belum juga diputuskan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus melakukan pembahasan.
Kabar terakhir, menurut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, sudah ada kesimpulan yang final dari pembahasan kenaikan tarif ojol. Namun, belum bisa diputuskan karena masih harus ada yang dilaporkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Budi pun enggan mengatakan kapan keputusan ini akan diketok meski mengaku sudah ada kesimpulan yang final. Dia cuma mengatakan dalam waktu dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah final kemarin. Tapi harus ada pembahasan lagi lapor ke pak Menteri, dalam waktu dekat lah bisa selesai, yang jelas akan kami naikkan tarifnya," ungkap Budi di sela acara Rakornis Ditjen Darat Kemenhub, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Budi juga mengatakan usulan awal tarif ojol Rp 2.500 per kilometer (km) pun kembali disesuaikan. Dia mengatakan kemungkinan tarif ojol hanya naik Rp 100 saja untuk wilayah Jabodetabek.
Seperti diketahui dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019, tarif diatur dengan skema zonasi. Jabodetabek sendiri masuk ke dalam zona II dengan tarif per kilometer cuma Rp 2.000.
"(Naiknya) Sedikit. Paling 100 perak. Cuma untuk DKI Jakarta sekitarnya saja," ungkap Budi.
Baca juga: Tarif Ojol Jadi Naik? |
Sebelumnya, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan bahwa pembahasan tarif ojol akan mendapatkan keputusan akhir di bulan Februari.
"Minggu depan kan saya kasih hasil survei saya ke stakeholder kita rapatkan tuh, ya insyaallah bisa cepat. Saya juga nggak mau berlarut. Insyaallah bisa kita kejar bulan ini keputusannya, sampai akhir bulan lah," ungkap pria yang akrab dipanggil Yani ini kepada detikcom, Selasa (18/2/2020).
(ara/ara)