Kemendag Belum Tahu Harga Masker di Toko Online Capai Puluhan Juta

Kemendag Belum Tahu Harga Masker di Toko Online Capai Puluhan Juta

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 03 Mar 2020 16:54 WIB
Pedagang menunggu calon pembeli masker di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2020).  Harga masker yang sempat menyentuh sekitar Rp1,7 juta per kotak untuk jenis N95 karena dampak virus corona, kini telah turun hingga sekitar 50 persen menjadi sekitar Rp800 ribu hingga Rp900 ribu per kotak, sementara untuk masker bedah dari harga sekitar Rp250 ribu menjadi Rp160 ribu per kotak. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengaku belum mengetahui adanya lonjakan harga masker di sejumlah toko online. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto.

"Untuk online kami belum ada informasi, tentunya atas informasi hari ini, kami kebetulan akan rapat dengan mereka (pedagang di Indonesia), kami akan bahas nanti," kata Suhanto usai menghadiri konferensi pers stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Padahal, kenaikan harga masker telah terjadi sejak akhir Januari 2020. Kenaikan itu makin parah, per hari ini dari penelusuran detikcom, harga masker yang dijajakan sejumlah pelapak online di sebuah marketplace melonjak drastis. Satu box masker bermerek Sensi dengan isi 50 lembar dijual hingga Rp 31 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhanto menuturkan, saat ini pihaknya baru akan mengecek fenomena itu dan berkomunikasi dengan marketplace.

"Kami komunikasikan lah, kami mau cek ini baru dengar hari ini kalau online seperti itu, kami belum tahu nanti kami cek," tutur Suhanto.

ADVERTISEMENT

Untuk mengantisipasi kenaikan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.

"Kami tetap akan imbau, kami kerjasama dengan Satgas untuk cek kondisi di lapangan dan kami juga dengan tim kami Ditjen PKTN melakukan pengawasan di lapangan terhadap stok dan ketersediaan," ucapnya.

Suhanto mengaku, pemerintah tak bisa membatasi harga penjualan masker di toko online. Hanya saja, pemerintah meminta agar masyarakat tidak panic buying, dan penjual tak memanfaatkan kesempatan dengan menaikkan harga.

"Kami tidak bisa batasi, kami belum berikan pembatasan. Tapi imbauan seperti yang sudah disampaikan Pak Menteri (Perdagangan)," pungkas dia.

Kemendag Belum Tahu Harga Masker di Toko Online Capai Puluhan Juta



(ara/ara)

Hide Ads