Pro Kontra Tarif Ojol Naik Rp 100/Km

Pro Kontra Tarif Ojol Naik Rp 100/Km

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 03 Mar 2020 18:30 WIB
Sejumlah driver Go-Jek menunggu penumpang di kawasan Stasiun Juanda, Jakarta Pusat,  Senin (6/5). Menurut driver Go-Jek terkait isu mogok para driver yang akan dilakukan hari ini dinyatakan batal karena tarif Go-Jek tersebut telah kembali normal.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melakukan pembahasan mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengaku sudah ada keputusan final soal kenaikan tarif ojol.

Budi mengatakan usulan awal tarif ojol menjadi Rp 2.500 per kilometer (km) akan kembali disesuaikan. Dia mengatakan kemungkinan tarif ojol hanya naik Rp 100 per km saja untuk wilayah Jabodetabek. Dengan begitu, tarif ojol nantinya Rp 2.100 per km.

"(Naiknya) Sedikit. Paling 100 perak. Cuma untuk DKI Jakarta sekitarnya saja," ungkap Budi di sela acara Rakornis Ditjen Darat Kemenhub, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).

Seperti diketahui dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019, tarif diatur dengan skema zonasi. Jabodetabek sendiri masuk ke dalam zona II dengan tarif per kilometer cuma Rp 2.000.

Kalau tarif naik cuma Rp 100 per kilometer, driver setuju?

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono driver sendiri menginginkan tarif dinaikkan 10% alias naik Rp 200. Sehingga tarifnya menjadi Rp 2.200 per kilometer.

"Garda pernah berikan usulan tarif Zona 2 Jabodetabek, kenaikan 10% dari nilai existing saat ini yaitu Rp. 2200/km atau sewajarnya Rp. 2250/km nett tanpa potongan," kata Igun kepada detikcom.

Meski begitu, Igun mengatakan pada prinsipnya driver sendiri menyerahkan dan mempercayakan mekanisme kenaikan tarif kepada Kementerian Perhubungan.

"Mekanisme tarif kami serahkan kepada Kemenhub sebagai regulator," ungkap Igun.

Menurutnya, dalam menghitung kenaikan tarif Kemenhub akan berpatokan pada biaya modal dan operasional driver. Selain itu juga memperhatikan kemampuan membayar dari konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pro Kontra Tarif Ojol Naik Rp 100/Km



(dna/dna)

Hide Ads