Intraco Penta Restrukturisasi Utang Rp 313,8 M

Intraco Penta Restrukturisasi Utang Rp 313,8 M

- detikFinance
Selasa, 06 Des 2005 00:41 WIB
Jakarta - Distributor alat-alat berat PT Intraco Penta (INTA) telah merestrukturisasi utangnya sebesar US$ 31,4 juta atau senilai Rp 313,8 miliar. Dengan restrukturasi tersebut maka rasio utang (debt to equity) perseroan menjadi 0,6 kali dibanding sebelumnya 2,4 kali atau lebih baik."Kami telah menandatangani perjanjian restrukturisasi pinjaman tanggal 28 Oktober lalu," kata Wakil Presiden Direktur INTA Petrus Halim, dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/05).Menurut Petrus, utang tersebut terdiri dari utang pokok sindikasi senilai US$ 27,6 juta terhadap Prestin Resource Int Pte Ltd dan West Wood Finance dan bunga tunggakan sebesar US$ 3,8 juta. Utang Inco itu sebelumnya telah jatuh tempo tahun 2003 lalu.Langkah restrukturisasi tersebut akan dilakukan dalam dua langkah. Yang pertama adalah konversi utang menjadi saham perseroan. Langkah kedua adalah dengan perpanjangan jatuh tempo utang (loan extension) sampai 2011 dengan grace period dua tahun terhadap sisa utang."Pelaksanaan konversi utang menjadi saham akan dilakuakan dengan pengeluaran saham baru dengan nilai nominal Rp 250 per saham. Sedangkan harga konversi saham ditetapkan sebesar Rp 635 per saham," ujar Petrus. (gtp/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads