Dampak Ekonomi Kecil, Formula E Disarankan Dibatalkan Bukan Ditunda

Dampak Ekonomi Kecil, Formula E Disarankan Dibatalkan Bukan Ditunda

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 11 Mar 2020 12:38 WIB
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020). Pengelola menyatakan siap menjadikan GBK sebagai tempat yang dipilih sebagai sirkuit Formula E di Jakarta dengan syarat tak akan menggunakan seluruh area dalam ring road Stadion GBK yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. *** Local Caption ***
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Formula E. Alasannya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Keputusan itu disambut baik oleh para ekonom. Sebab selain berbahaya penyebaran virus corona, dampaknya terhadap ekonomi Ibu Kota juga relatif kecil.

"Sebaiknya ditunda dulu karena belum tentu seluruh peserta dari berbagai negara bisa hadir di tengah masalah virus corona. Dampak ekonominya kecil kalau dipaksakan, yang rugi nanti APBD DKI dan sponsor swasta yang mendukung acara Formula E," kata Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira kepada detikcom, Rabu (11/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan melihat dampak ekonomi yang kecil dan berpotensi merugi, Bhima menyarankan agar penyelenggaraan Formula E lebih baik dibatalkan bukan ditunda.

"Iya lebih baik di-cancel dibanding dipaksakan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Balapan mobil listrik Formula E diundur. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar penyelenggaraan Formula E ditunda karena virus corona.

"Mencermati perkembangan COVID-19 di berbagai belahan dunia khususnya di DKI Jakarta, maka penyelenggaraan Formula E yang semula dijadwalkan pada bulan Juni 2020 agar ditunda pelaksanaannya," demikianlah bunyi surat Nomor 117/-1.857.73 yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditujukan kepada Organizing Committee Jakarta E-Prix tertanggal 9 Maret 2020.




(das/fdl)

Hide Ads