"Kita ingin terbuka, baik DPR maupun kementerian, menerima masukan, mendengar dari masyarakat. Sehingga nanti kita bisa akomodasi lewat kementerian kemudian juga di DPR," tegas Jokowi.
Pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah menggodok Omnibus Law RUU Cipta Kerja. RUU ini akan menyederhanakan 74 UU. Oleh berbagai pengamat ekonomi, UU ini diyakini bisa mengatasi masalah tumpang tindihnya regulasi perizinan yang selama ini menghambat masuknya investasi di Indonesia.
Pengamat Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo menilai pihak-pihak yang menolak Omnibus Law seharusnya bisa melihat RUU Cipta Kerja secara utuh dan jernih. Wahyu mengatakan RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
"Kita harus memandangnya jernih, dampak positifnya apa. Apakah orang yang mendapatkan positifnya lebih banyak atau tidak. Kalau masih banyak orang yang mendapatkan dampak positifnya sebaiknya kebijakan ini diambil saja," kata Wahyu saat dihubungi, Rabu (11/3/2020).
Wahyu memandang RUU Cipta Kerja ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini stagnan jalan di tempat.
"Dalam rancangan itu kan prinsipnya untuk mendorong investasi. Karena kalau saya baca draftnya itu Pemerintah berkeinginan untuk bagaimana meningkatkan investasi, makanya kemudian tujuannya adalah menciptakan lapangan pekerjaan. Saya memandanganya terlepas dari pro kontranya, tujuan RUU ini baik karena memang Indonesia sekarang ini memerlukan investasi yang besar mengingat pertumbuhan ekonomi kita kan stagnan," kata Wahyu.
Wahyu berharap bagi pihak-pihak yang menolak agar mau berdialog dengan Pemerintah. Wahyu mengatakan suatu kebijakan tentunya tidak dapat menyenangkan semua pihak. Dengan adanya dialog diharapkan bisa mencari jalan tengah demi kepentingan bangsa dan Negara.
"Apa yang menjadi keberatan itu kan bisa didiskusikan karena ini kan masih RUU ya tentunya itu dijadikan masukan dulu saja, yakinkan Pemerintah bahwa memang itu memberikan dampak yang tidak baik bagi satu atau dua kelompok orang sehingga kemudian ini bisa diakomodir," kata Wahyu.
"Dia musti dialog dengan Pemerintah dalam hal ini DPR. Mereka bisa bersuara dengan DPR lalu DPR juga bisa mengakomodir. Jadi ini diskusikan. Ya tentunya harus ada dialog karena kita berharap bahwa UU ini bisa diterima oleh banyak pihak. Kan masih rancangan sehingga masih terbuka dialog-dialog yang bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan yang bisa memberikan dampak positif bagi semua pihak," kata Wahyu.
(dna/dna)