Pemerintah mempercepat implementasi program kartu pra kerja di minggu keempat Maret tahun ini dari jadwal sebelumnya di bulan April. Pelaksanaannya dimulai dari tiga provinsi sekaligus, yaitu Kepulauan Riau, Bali, dan Sulawesi Utara.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan keputusan itu diambil untuk meredam serangan virus corona. Pasalnya sektor pariwisata ketiga provinsi ini sudah terdampak.
"Pemerintah mempercepat implementasi, sesuai arahan Presiden kita rencananya minggu keempat Maret," kata Susi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Implementasi di tiga provinsi ini, kata Susi sebagai upaya cepat memberikan fasilitas bagi masyarakat yang terdampak untuk meningkatkan keterampilan sesuai dengan kebutuhan industri. Awalnya implementasi kartu pra kerja di Jakarta, Bandung, Surabaya.
"Kenapa timing sekarang karena ini menjadi upaya pemerintah, misalnya ada PHK di sana nah yang terkena PHK bisa apply, sehingga selain stimulus yang berkorelasi dampak akan kami percepat semua," jelas Susi.
Payung hukum program kartu pra kerja tertuang pada Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja. Dalam beleid itu pemerintah harus membentuk Project Management Office (PMO). PMO lah yang nantinya menjalankan program ini secara penuh, termasuk menentukan Balai Latihan Kerja (BLK) yang akan menjalankan pelatihan kerjanya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, Daya Saing Koperasi dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan membentuk PMO yang akan menjalankan website program kartu pra kerja.
Menurut Rudy, website ini dibangun oleh para pelaku digital platform seperti Buka Lapak, Tokopedia, Blibli, hingga ruang guru. Website ini menjadi satu-satunya akses bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta. Pendaftarannya pun dilakukan secara online.
Ada banyak keterampilan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti barista, coding, tata boga, lalu keterampilan di industri manufaktur, padat karya, ekonomi digital, yang intinya bisa menyerap banyak tenaga kerja.
"Nantinya seperti memesan gofood, banyak menu dan yang menjadi menu adalah pelatihannya," kata Rudy.
Rudy menjelaskan para calon peserta nantinya akan dinilai oleh PMO dan direkomendasikan pelatihan apa yang pantas diambil. Namun hal tersebut hanya bersifat rekomendasi dan peserta tetap bisa memilih jenis pelatihan apa saja tanpa mengikuti rekomendasi.
"Assestment itu hanya menjuruskan lebih cocok yang sifatnya kualitatif, analitif, atau memasak, tata rias, hanya untuk ke arah situ, assesment dilakukan secara online, kalau lulus nantinya akan mendapatkan suatu kode untuk melakukan pelatihan," ungkapnya.
Perlu diketahui, Perpres Nomor 36 Tahun 2020 menyebutkan penerima manfaat program ini adalah para pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Syaratnya harus merupakan warga negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
*Tetap Dapat Insentif Rp 500*
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran program kartu pra kerja sebesar Rp 10 triliun. Anggaran tersebut nantinya diperuntukkan kepada 2 juta peserta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy mengatakan para peserta nantinya tetap dapat insentif tunai sebesar Rp 500 ribu. Insentif diberikan setelah selesai menjalani pelatihan.
"insentif itu diberikan 1 kali dan itu setelah menyelesaikan pelatihan, dan besarannya Rp 500 ribu dan itu mengganti uang transport," katanya.
Proses pelatihan ditetapkan selama tiga bulan untuk semua jenis keterampilan. Pelatihan diberikan dengan beberapa skema yakni online, offline, maupun kombinasi dari keduanya.
Yang pasti, dikatakan Rudy siapa saja boleh menjadi peserta program kartu pra kerja asalkan usianya sudah 18 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal.
"Dalam kartu pra kerja nggak ada reuqirement pendidikan. Semua boleh asal nggak ikut pendidikan formal, usia berapa saja boleh, minimum 18 tahun," ungkap dia.
(hek/dna)