Jadwal Kuliah di STAN Mundur Sebulan Gara-gara Corona

Jadwal Kuliah di STAN Mundur Sebulan Gara-gara Corona

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 13 Mar 2020 22:05 WIB
Ratusan Mahasiswa STAN Hadiri Kuliah Umum Dirjen Pajak
Foto: Fadhly Fauzi Rachman: Ratusan Mahasiswa STAN Hadiri Kuliah Umum Dirjen Pajak
Jakarta - Kementerian Keuangan merevisi jadwal perkuliahan semester genap tahun akademik 2019/2020 di Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Kebijakan ini diambil demi mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan STAN.

Jadwal kuliah semester genap di PKN STAN dimundurkan sebulan, dari semula 16 Maret menjadi 13 April 2020. Surat pengumuman bernomor PENG-29/PKN/2020 ditandatangani secara elektronik oleh Direktur PKN STAN Rahmadi Murwanto. Berikut petikannya:

Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dan melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor SE-2/KM.01/2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease di Lingkungan Kementerian Keuangan, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 bagi mahasiswa selain (Semester V Diploma III Reguler dan Semester V Diploma IV Reguler), yang semula akan dimulai pada hari Senin tanggal 16 Maret 2020, diubah menjadi mulai pada hari Senin tanggal 13 April 2020.

2. Mahasiswa Semester V Diploma III Reguler dan Semester V Diploma IV Reguler yang sedang melaksanakan PKL tetap mengikuti kegiatan PKL. Apabila ada kebijakan lain terkait antisipasi penyebaran COVID-19 di kantor lokasi PKL (misalnya ada kantor lokasi PKL yang libur), hendaknya kantor terkait dapat memberikan tugas kepada mahasiswa PKL yang merupakan pengganti dan setara dengan pelaksanaan tugas PKL yang dilaksanakan di kantor.

3. Mahasiswa semester X Diploma IV Akuntansi Alih Program yang sedang melaksanakan bimbingan skripsi dapat melakukan kegiatannya secara online (tidak tatap muka langsung).

4. Terkait dengan detail ketentuan angka 1, 2, dan 3, jika diperlukan, akan diatur lebih lanjut dengan Pengumuman berikutnya. Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan.

Ditetapkan di Tangerang Selatan
pada tanggal 13 Maret 2020

Direktur,

Ditandatangani secara elektronik

Rahmadi Murwanto


(hns/knv)

Hide Ads