Dia bilang salah satu insentif yang bisa diberikan adalah berupa bantuan langsung tunai (BLT). Menurut dia, pada stimulus jilid pertama ada penambahan nilai manfaat pada program kartu sembako dan keringanan bunga KPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hanya saja, lanjut Prastowo menjelaskan tidak semua masyarakat yang berpenghasilan PTKP ke bawah masuk dalam program kartu sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesti ada cash transfer, BLT yang nilainya signifikan, nggak ada pilihan lain," ujarnya.
Dia pun menyarankan sumber dana BLT bisa dari beberapa anggaran belanja di tahun 2020. Khususnya anggaran belanja infrastruktur yang bisa ditunda ke tahun depan pelaksanaannya, serta menurunkan target penerimaan pajak.
Meski begitu, Sekertaris Kemenko Perekonomian Susiwijono menilai masyarakat yang berpenghasilan rendah tetap mendapat insentif. Mulai dari pemanfaatan nilai program kartu sembako dan subsidi bunga untuk kepemilikan rumah (KPR).
"Pada kebijakan pertama terdapat stimulus yang diberikan untuk melindungi daya beli 40% masyarakat terbawah, yaitu kartu sembako dan subsidi bunga perumahan," kata dia.
Susi menjelaskan, dalam stimulus jilid pertama ada penambahan nilai manfaat RP 50.000 pada program kartu sembako. Sehingga, 15,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan manfaat sebesar Rp 200 ribu selama enam bulan ke depan dan anggaran tambahannya sebesar Rp 4,65 triliun.
Sementara untuk subsidi bunga perumahan, dikatakan Susi pemerintah menambahkan alokasi anggaran Rp 1,5 triliun untuk pembiayaan 175.000 unit rumah.
Simak Video "Video: Trump: Elon Musk Kesal Karena Insentif Pajak Kendaraan Listrik Dihapus"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/fdl)