Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, sebagai Ketua Dewan Pengawas Direksi Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia).
Penunjukan itu melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-89/MBU/03/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.
"Kami siap meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan Ketua Dewan Pengawas yang baru. Kami ucapkan selamat bekerja kepada Bapak Novie Riyanto," kata Pelaksana Tugas Direktur Utama AirNav Indonesia, Mokhammad Khatim dalam keterangannya, Jumat (20/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengangkatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 77 tahun 2012 tentang Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia pasal 48 ayat (2) yang mengamanatkan Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia dijabat oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Baca juga: Erick Thohir Rombak Komisaris Pelni |
Novie Riyanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama AirNav Indonesia selama periode 2017-2020. Kemudian pada 28 Maret 2020 lalu, Menteri Perhubungan menunjuk Novie untuk menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
Novie menggantikan posisi Polana B Pramesti, yang saat ini menjadi Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Dengan pengangkatan ini, maka jajaran Dewan Pengawas AirNav Indonesia menjadi sebagai berikut:
Ketua Dewan Pengawas: Novie Riyanto R.
Anggota Dewan Pengawas: Tri Wahyuningsih Retno Mulyani
Anggota Dewan Pengawas: Elfi Amir
Anggota Dewan Pengawas: Daryatmo
Anggota Dewan Pengawas: Kindy Rinaldy Syahrir
(acd/fdl)