Bagi perusahaan yang tak bisa menjalankan kebijakan itu, Anies meminta memimalisir jumlah orang yang beraktivitas. Bagaimana dengan perusahaan jasa pengiriman barang?
Perusahaan Jasa pengiriman barang tetap mempekerjakan petugas lapangan yang melayani konsumen, mulai dari customer service, kurir, hingga driver.
"Beberapa bagian kita yang jadi petugas pelayanan lapangan yang bertemu langsung dengan konsumen kami tetap berjalan. Mulai dari CS, kurir, driver, ini tetap berjalan," ujar Ketua DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, POS dan Logistik Indonesia (Asperindo) Mohamad Feriadi kepada detikcom, Sabtu (21/3/2020).
Baca selengkapnya di sini: Anies Minta Setop Kegiatan Kantor, Ini Respons Bos Jasa Kurir