Pedagang Patok Harga Gila-gilaan di Tokopedia, Ini Sanksinya

Pedagang Patok Harga Gila-gilaan di Tokopedia, Ini Sanksinya

Soraya Novika - detikFinance
Senin, 23 Mar 2020 13:50 WIB
tokopedia
Foto: tokopedia
Jakarta - Di tengah geger virus corona, banyak toko online di sejumah e-commerce yang menjual produk atau alat kesehatan (alkes) hingga bahan pokok sehari-hari dengan harga yang melambung. Menanggapi hal tersebut, salah satu e-commerce lokal yakni Tokopedia langsung mengambil sikap tegas.

"Menanggapi harga atau judul atau deskripsi tidak wajar atas produk kesehatan maupun kebutuhan pokok lain sebagai dampak dari COVID-19, Tokopedia telah menutup permanen ribuan toko online dan melarang tayang puluhan ribu produk yang terbukti melanggar," ujar VP of Corporate Communcations Tokopedia, Nuraini Razak dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (23/3/2020).

Selain itu, Tokopedia juga memotong biaya layanan hingga 100% untuk penjual di kategori produk kesehatan dan kebutuhan pokok lain.

"Selain lewat edukasi, langkah ini dinilai dapat mendorong penjual selalu memastikan ketersediaan produk, juga menjaga harga tetap stabil," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, belakangan harga beberapa produk kesehatan hingga barang pokok lainnya memang mengalami kenaikan signifikan. Terutama untuk harga masker akibat tingginya permintaan akan produk kesehatan satu ini.

Dalam catatan detikcom, permintaan tinggi terhadap masker mulai terasa sejak Februari 2020. Namun, puncaknya terjadi sejak 2 Maret 2020 lalu, usai Presiden Joko Widodo mengumumkan pasien positif Corona yang ada di Indonesia.

Kabar itu sontak menyebabkan permintaan akan masker melonjak drastis. Hal itu otomatis membuat harga masker melonjak dari yang awalnya dijual dengan harga Rp 25.000 untuk satu box (50 lembar), belakangan langsung melejit menjadi Rp 350.000 atau sudah naik 1.400%. Bahkan, ada yang menjualnya hingga jutaan rupiah


(hns/hns)

Hide Ads