Layanan sertifikasi ekspor perikanan dan kelautan di tengah pandemi Corona (COVID-19) untuk sejumlah negara mengalami kenaikan. Hal ini terlihat dari tumbuhnya ekspor di beberapa negara selama periode Januari - 12 Maret 2020 dibanding periode yang sama pada 2019.
"Memang ekspor ke China mengalami penurunan di periode yang sama tahun lalu. Tapi di sejumlah negara, ekspor kita meningkat," kata Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).
Peningkatan ekspor tersebut terjadi di negara Amerika Serikat sebesar 44.748,98 ton dibanding 36.686,99 ton. Kemudian ke Thailand yang meningkat dengan total 27.264,73 ton dibanding 11.372,78 ton. Lalu ekspor ke Malaysia yang sudah mencapai 15.883,49 ton dibanding 13.008,65 ton dan Taiwan sebesar 7.823,77 ton dibanding 7.173,04 ton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara lain yang juga menjadi tujuan ekspor ialah Vietnam sebesar 8.105,75 ton dibanding 7.955,40 ton, Singapura sebesar 6.820,87 ton dibanding 5.883,99 ton, dan Korea Selatan sebesar 5.964,08 ton dibanding 4.320,34 ton serta Arab Saudi sebesar 3.908,85 ton dibanding 3.358,19 ton.
Adapun, komoditas yang diekspor di antaranya udang vaname 36 ribu ton yang lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2019 dengan jumlah sekira 28 ribu ton. Selanjutnya, tuna sebesar 19 ribu ton, melebihi periode yang sama di tahun 2019, sebesar 16 ribu ton.
Ekspor ikan cakalang juga sudah menyentuh 19 ribu ton, lebih tinggi dibanding periode yang sama sebesar 18 ribu ton. Kemudian ikan layur, dengan volume ekspor sebesar 9 ribu ton, dibanding 5 ribu ton di periode Januari-12 Maret 2019, serta makarel sebesar 9 ribu ton dibanding 1 ribu di periode yang sama.
"Tentu ini suatu kabar gembira, optimistis dan suatu peluang di tengah bencana pandemi Corona yang melanda sejumlah negara," sambungnya.
Rina memastikan jajarannya tetap memaksimalkan layanan meski terdapat pandemi Corona. Saat ini, BKIPM berpedoman pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 27/Kepmen-KP/2020, terkait pegawai yang bertugas langsung di bidang pelayanan, diberlakukan sistem rotasi guna mencegah penyebaran Corona.
"Kita bertugas demi pelayanan negara tetap maksimal, terutama dalam hal layanan sertifikat ekspor," tegasnya.
Sebelumnya, sejak Januari 2020 telah melakukan langkah antisipasi penyebaran Corona. Melalui Surat Edaran bernomor SE No.276/BKIPM/I/2020, Kepala BKIPM mengimbau jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit pneumonia.
Kepala BKIPM Rina dalam surat edaran tertanggal 24 Januari 2020 tersebut meminta seluruh Satker BKIPM berkoordinasi dengan unsur-unsur Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Badan Karantina Pertanian, Keamanan Bandara/Pelabuhan (CIQS), Otoritas Penerbangan dan Pelayaran, serta Perusahaan Penerbangan/Pelayaran setempat.
(mul/ega)