Pengusaha Kesulitan Bayar THR, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Pengusaha Kesulitan Bayar THR, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 24 Mar 2020 13:34 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Pengusaha mengaku bakal kesulitan membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Terlebih lagi, sebentar lagi bulan Ramadhan akan segera datang.

Pengusaha meminta agar pemerintah cepat turun menangani masalah ini. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Anton J. Supit menilai saat ini dunia usaha sedang berada dalam kondisi darurat karena virus corona.

"Ini keadaan pengusaha darurat, di tengah banyaknya kevakuman usaha begini, pendapatan menurun. Maka pemerintah harus ambil kepemimpinan. Ini masalah sensitif soal pengupahan apalagi THR, sejauh ini belum intens kehadiran pemerintah," kata Anton kepada detikcom, Selasa (24/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anton menyarankan agar pemerintah segara mengadakan forum tripartite nasional, dalam forum ini Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan pekerja dan pengusaha untuk mencari solusi. Khusus masalah pengupahan termasuk THR di dalamnya, menurut Anton, tidak bisa dibicarakan sendiri-sendiri.

"Lebih baik ini dibicarakan di forum tripartite nasional, jadi dibicarakan di situ dikumpulkan bagaimana baiknya. Kan itu ada unsur pengusaha buruh dan pemerintah plus pengamat. Bisa saja ini dimusyawarahkan cari solusi," ungkap Anton.

ADVERTISEMENT

"Ini masalah sensitif soal pengupahan dan THR, kita kesulitan, tapi kita tidak mau ada pihak yang nggak enak," tegasnya.

Sama seperti Anton, Ketua Umum DPD HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan bahwa pihaknya ingin ada dialog. Menurutnya bisa saja alternatif lain ditemukan dengan adanya dialog antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.

"Kita memang maunya didialogkan. Kita bukan mau meniadakan, tapi mungkin bisa saja dengan dialog formatnya diubah. Ada alternatif yang bisa ditemukan," kata Sarman.

Dia menjelaskan bisa saja THR hanya dibayar separuhnya, separuhnya lagi dibayar saat perusahaan sudah kembali normal keuangannya.

"Mungkin katakanlah kita bayar 50% saja, kemudian 50%-nya lagi dibayar saat kemampuan perusahaan sudah kuat lagi. Soalnya memang ini karyawan pasti mengharapkan kan, nggak bisa juga kita nggak kasih," sebut Sarman.

Sarman juga mengatakan pihaknya juga menunggu pemerintah bisa ikut membantu, bisa saja pemerintah memberikan insentif ke pengusaha.

"Kita tunggu juga kebijakan pemerintah. Mungkin insentif atau bagaimana kita nggak tahu. Yang jelas kita menunggu lah," ungkap Sarman.



Simak Video "Video: Viral Ormas Minta THR ke Pengusaha, Ini Kata Wamenag"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads