Seputar 'Libur' Bayaran Cicilan Kredit, Ini Dia Calon Penerima BLT

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Seputar 'Libur' Bayaran Cicilan Kredit, Ini Dia Calon Penerima BLT

Hendra Kusuma, Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 26 Mar 2020 21:00 WIB
Seputar Libur Bayaran Cicilan Kredit, Ini Dia Calon Penerima BLT
Foto: Ari Saputra
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit Usaha Mikro dan Kecil di bawah Rp 10 miliar debitur perbankan, berupa penundaan sampai dengan 1 (satu) tahun dan penurunan bunga.

Hal tersebut merupakan salah satu stimulus countercyclical yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada industri perbankan agar menjaga kinerja perbankan tetap tumbuh dengan sehat di tengah pandemi Virus Corona. Lantas apa kata Bank?

Direktur Utama Bank BRI Sunarso mengungkapkan perseroan mengapresiasi relaksasi tersebut dan telah menerbitkan kebijakan internal yang mengakomodir kebijakan tersebut.
Advertisement

"Menindaklajuti POJK No.11/POJK.03/2020, Bank BRI memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM dengan plafon paling banyak Rp 10 miliar yang usahanya terdampak akibat dampak Virus Corona berupa relaksasi penetapan kualitas kredit berdasarkan ketepatan pembayaran angsuran," ujar Sunarso dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).

Baca selengkapnya di sini: Jokowi Minta Bank Tunda Cicilan Kredit UMKM, Ini Respons BRI (hns/dna)
Hide Ads