Asosiasi maskapai Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) membeberkan kondisi terkini industri penerbangan imbas virus corona.
Meski belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan, sudah ada beberapa maskapai yang terpaksa harus merumahkan karyawannya.
Informasi tersebut jadi yang terpopuler hari ini. Selain itu, ada juga konfirmasi hoax kompensasi dari PLN hingga tata cara pengajuan keringanan cicilan.
Berikut sederet berita terpopuler hari ini.
Pilot dan Pramugari Dirumahkan
INACA membeberkan kondisi terkini industri penerbangan imbas virus corona. Meski belum ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan, sudah ada beberapa maskapai yang terpaksa harus merumahkan karyawannya.
"Belum (ada PHK), yang sekarang ini ada beberapa maskapai yang merumahkan karena kegiatan operasinya kan menurun. Kalau dilihat banyak pesawat-pesawat parkir di airport, pesawat parkir itu pasti akan sangat tidak efektif bagi perusahaan jika (karyawan) masih harus hadir ke kantor," ujar Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja kepada detikcom, Minggu (29/3/2020).
Adapun karyawan yang paling banyak di rumahkan ialah yang terlibat dalam kegiatan produksi maskapai. Mulai dari bagian mekanik pesawat, pilot, hingga pramugari.
"Kalau kegiatan operasionalnya turun, yang akan banyak berkurang aktivitasnya adalah karyawan yang berada di daerah operasional seperti pilot, engineer, pramugari dan kru yang lainnya. Itu kan kalau pesawatnya berhenti berarti mereka ikut (berhenti)," ucapnya.