Badan Pusat Statistik (BPS) mau perpanjang waktu pengisian sensus penduduk (SP) 2020 secara online. Rencana tersebut masih dirapatkan dan akan diumumkan esok usai otoritas statistik merilis inflasi bulan Maret 2020.
BPS sendiri memutuskan batas pengisian sensus penduduk online pada 31 Maret 2020 atau hari ini, sejak dimulai pada 15 Februari tahun ini.
"Kemungkinan besar akan ada perpanjangan waktu, besok akan disampaikan secara resmi oleh Kepala BPS sehabis rilis inflasi," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat ini, kata Margo, nantinya juga akan diputuskan mengenai batas waktu perpanjangan untuk sensus penduduk via online ini.
Meski demikian, Margo mengumumkan sudah ada 32,4 juta orang yang mengisi sensus penduduk secara online per 30 Maret 2020. Bagi masyarakat yang ingin mengisi melalui sistem online melalui laman sensus.bps.go.id.
Adapun bagi yang tidak berpartisipasi dalam SP Online akan dikunjungi langsung oleh petugas resmi dari BPS dengan metode wawancara pada 1-31 Juli 2020.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengubah masa depan bangsa, silahkan ikuti Sensus Penduduk 2020 melalui gawai yang terhubung dengan internet seperti komputer atau handphone.
Sebelum itu, persiapkan terlebih dahulu buku nikah, dokumen cerai, surat kematian (bila memungkinkan), kartu keluarga, dan KTP. Selanjutnya setelah mengakses laman sensus.bps.go.id, ikuti langkah-langkah berikut di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: BPS Ungkap 3 Sektor Paling Banyak Serap Tenaga Kerja dari Vokasi"
[Gambas:Video 20detik]