Emil mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk meringankan beban masyarakat.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus covid-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proposional," kata Emil melalui Instagramnya @ridwankamil seperti dikutip detikcom, Senin lalu (30/3/2020).
Baca juga: Dampak Pembatasan Sosial Skala Besar |
Setelah diumumkan, kebijakan menuai pro dan kontra, ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Namun, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, kebijakan ini perlu diikuti pemerintah daerah yang lain. Terlebih, banyak masyarakat yang bekerja di sektor informal.
"Ya memang sangat diperlukan karena memang dalam kondisi sekarang, yang diperlukan langkah-langkah kesetiakawanan sosial. Karena harus kita pahami struktur dari masyarakat kita yang bekerja di sektor informal itu jauh lebih besar dibandingkan di sektor formal," katanya kepada detikcom.
Sektor informal ialah masyarakat yang tidak memperoleh gaji tetap seperti tuakng ojek dan bakso. Saat corona seperti ini, otomatis pendapatan mereka berkurang. Bahkan, ada juga pekerja formal yang kemudian dirumahkan.
Lanjut Piter, bantuan pemerintah saja tak akan cukup. Terlebih, wabah ini diproyeksi akan sangat berdampak besar pada masyarakat.
"Tidak mungkin kita berharap semuanya dari bantuan pemerintah walaupun pemerintah yang disampaikan Presiden pada hari ini meningkatkan bantuan sosial safety net. Tapi saya rasa itu tidak cukup kalau dari pemerintah. Karena ini diperkirakan jumlahnya sangat besar, mengena banyak sekali masyarakat kita dan diperkirakan cukup panjang," tutupnya.
(acd/dna)