Menurut Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani, pemerintah akan mengeluarkan recovery bonds alias surat utang recovery bond yang akan dibeli oleh Bank Indonesia (BI).
"Perbankan juga nanti di-inject pemerintah kurang lebih Rp 400 triliun, dalam bentuk recovery bond. Jadi pemerintah akan berikan recovery bond, yang akan dibeli oleh BI, BI punya cadangan kurang lebih US$ 130 miliar," jelas Rosan kepada tim Blak-blakan detikcom, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2020).
Namun, BI tidak bisa serta merta membeli langsung recovery bond, itu dilarang dalam undang-undang. Namun, pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk bisa melanggengkan aksi recovery bond ini.
Setelah recovery bond dibeli BI, uangnya akan langsung disalurkan ke semua bank di Indonesia. Nantinya bantuan akan diberikan oleh perbankan ke pengusaha yang usahanya terdampak corona.
"BI sebenarnya tidak boleh membeli langsung itu ada undang-undangnya. Makanya sekarang dibikin Perppu-nya. Perppu-nya sudah disiapkan dan sudah ada. Lalu itu memang harus ada persetujuan dari DPR. Jadi nanti Rp 400 triliun ini pemerintah akan salurkan ke bank-bank," papar Rosan.
"Lalu bank bisa berikan kepada dunia usaha dan pengusaha," sambungnya.
Namun ada syarat menanti bagi pengusaha yang mau menerima bantuan ini. Pengusaha dilarang melakukan PHK lebih dari 10% dari total seluruh pekerjanya.
"Ada syaratnya, bahwa yang menerima uang ini tidak boleh lakukan PHK lebih dari 10% dari pekerjanya. Ini juga sedang didiskusikan terus, kurang lebih seperti itu, jadi kita ikuti kok," jelas Rosan.
Rosan berharap agar insentif ini cepat diselesaikan pembahasannya oleh pemerintah dan bisa diberikan ke pengusaha. Pasalnya, wabah corona begitu cepatnya meluas.
"Ini kami terus minta agar secepatnya, ini kan perubahan sangat cepat mungkin tiga minggu atau sebulan lalu mungkin corona belum ada di kita. Sekarang sudah lebih dari seribu," ujar Rosan.
(ang/ang)