Sri Mulyani Gelontorkan Rp 3,5 T Gratiskan Tagihan Listrik 3 Bulan

Sri Mulyani Gelontorkan Rp 3,5 T Gratiskan Tagihan Listrik 3 Bulan

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 01 Apr 2020 13:41 WIB
Sri Mulyani
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Pemerintah membebaskan pembayaran tarif listrik selama 3 bulan untuk golongan tertentu. Kebijakan itu merupakan salah satu dari kebijakan yang diambil pemerintah untuk melawan dampak yang ditimbulkan dari penyebaran virus corona atau COVID-19.

Khusus untuk relaksasi tarif listrik itu pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 3,5 triliun. Anggaran itu masuk dalam total pembiayaan dari APBN 2020 untuk penanganan wabah COVID-19 yang mencapai Rp 405,1 triliun.

"Presiden meminta bantuan untuk tagihan listrik golongan 450VA digratiskan selama 3 bulan," tuturnya dalam konferensi pers secara online, Rabu (1/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan 450VA itu akan berlaku selama 3 bulan yakni April, Mei dan Juni 2020.

Selain itu pemerintah juga memberikan diskon 50% untuk pelanggan 900VA. Masa penerapannya juga sama selama 3 bulan.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita akan berikan 3 bulan dan nanti akan dievaluasi apakah 3 bulan akan membaik atau tidak," tambahnya.

Sekadar informasi, pemerintah menyiapkan pembiayaan hingga RP 405,1 triliun untuk penanganan dampak COVID-19. Pembiayaan itu terdiri dari beberapa bidang, pertama kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, dukungan industri Rp 70,1 triliun, serta dalam rangka pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 triliun.




(das/eds)

Hide Ads