Widya Dukung Pungutan Gocap Minyak Tanah

Widya Dukung Pungutan Gocap Minyak Tanah

- detikFinance
Sabtu, 10 Des 2005 17:30 WIB
Jakarta - Kontroversi pungutan Rp 50 untuk pengawasan distribusi minyak tanah oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus berlanjut. Namun Dirut Pertamina Widya Purnama justru mendukung itu.Widya menilai, dengan adanya pengawasan tersebut akan meredam spekulasi harga di pasar. Pasalnya, harga minyak tanah saat ini sangat variatif melebihi hargaeceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemda. "Keluar dari depo, minyak tanah harganya Rp 2.000 per liter. Saya pikir Rp 50 yang diambil Pak Ma'ruf (Mendagri) harus disupport, karena harga eceranberbeda-beda ada yang Rp 2.500 sampai Rp 2.700. Pak Ma'ruf niatnya baik agar harga seragam Rp 2.275," kata Widya.Hal itu diungkapkan Widya, disela acara hari jadi Pertamina ke-48 yang berlangsung di Gedung Pertamina, Jalan Merdeka Timur, Jakarta, Sabtu (10/12/2005). Untuk mengclear-kan masalah ini, Widya berjanji, akan membahas tersebut bersama dalam rapat gabungan dengan DPR."Saya tidak akan berkomentar lebih jauh," tukasnya.Seperti diberitakan, pungutan minyak tanah Rp 50 per liter didasarkan pada surat edaran Mendagri bernomor 541/2523/SJ tertanggal 3 Oktober 2005.Masalah ini telah dibahas oleh DPR Komisi VII dalam rapat kerja pada 28 November lalu, antara Menteri ESDM, Kepala BPH Migas, Sekjen Migas dan Pertaminaminus Widya Purnama. DPR meminta pungutan Rp 50 harus segera dicabut karena memberatkan masyarakat. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads