Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mengurangi jumlah perusahaan pelat merah beserta dengan anak dan cucu usaha. Dari 142 BUMN dan 800 anak cucu usaha, dipastikan akan dikonsolidasikan 70%.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kementerian telah melakukan mapping terkait rencana ini. Proses akan dilakukan secara bertahap.
"70% dari BUMN saya konsolidasikan. Jadi kalau lihat total perusahaan BUMN 142 dengan anak cucu 800. Kebayang nggak 70% konsolidasi? Ada 2 tahap, tahap saya dan menteri berikutnya karena proses," kata Erick melalui telekonferensi, Jumat (3/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh perusahaan BUMN ini nantinya akan dikelompokkan dalam beberapa sub-holding. Dari 27 klaster, akan dipangkas menjadi 14 klaster perusahaan sehingga memudahkan menteri dan wakil-wakilnya untuk melakukan pengawasan.
"Dari 27 klaster kita akan coba sesuai dengan supply chain juga business chain ini kita akan coba efisiensi jadi 14 klaster. Jadi wamen cuma pegang 7-8 klaster, kita hampir cut 50%," terangnya.
Adapun langkah konsolidasi anak usaha ini sudah dimulai dari melakukan rasionalisasi kepada tiga BUMN, yakni PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT. Pertamina (Persero), dan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Rasionalisasi dan konsolidasi ini diharapkan dapat menghasilkan peningkatan efektivitas operasional dan tata kelola bisnis yang optimal guna memberikan nilai tambah bagi negara," sebutnya.
(eds/eds)