Jakarta Terapkan PSBB, Pengusaha Buka Suara

Jakarta Terapkan PSBB, Pengusaha Buka Suara

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 17:11 WIB
Imbauan untuk kurangi aktivitas di luar rumah membuat lalin di Jakarta kini lengang. Imbauan itu turut berkontribusi pada perbaikan kualitas udara di ibu kota.
Kota Jakarta/Foto: AP Photo


Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming mengatakan, dengan adanya PSSB di Jakarta, maka hampir semua sektor bisnis terpukul. Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertimbangkan kewajiban pemberian THR dari perusahaan kepada pegawai di tengah pandemi corona ini.

"Kami meminta juga kepada Menteri Ketenagakerjaan dalam hal ini tidak dulu membicarakan THR. Karena kami memikirkan gaji saja sudah kewalahan, apalagi memikirkan THR. Untuk THR bisa di-pending dulu, dan kita menunggu juga bantuan dan atau pun stimulus yang bisa diberikan kepada pengusaha untuk menghadapi masalah ini," tegas Mardani kepada detikcom.

Jika di tengah PSBB ini kewajiban pengusaha atas pegawai masih diberlakukan normal khususnya pemberian THR, Mardani memprediksi badai PHK akan menghampiri sejumlah sektor bisnis di Jakarta.

"Untuk PSBB prinsipnya kami terima, hanya saja kita di dalam posisi yang sulit, dan mungkin saja akan terjadi PHK dalam situasi seperti ini," tutup Mardani.



Simak Video "Video: HUT Jakarta ke-498, Warga Ingin Transum ke Daerah Penyangga Ditambah"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads