Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah diberikan izin untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Dalam pelaksanaan PSBB tersebut, aktivitas bisnis atau perkantoran selain layanan publik seperti penyediaan pangan, bahan bakar minyak (BBM), dan lain-lain wajib diliburkan. Oleh sebab itu, beberapa sektor bisnis di Jakarta akan terkena dampak PSBB.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani meminta Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan PSBB secara tegas. Pasalnya, efektivitas PSBB ini ada di tangan Pemprov DKI atau pun Anies selaku pemangku jabatan.
"Kalau dulu kan sifatnya hanya imbauan. Yang kita harapkan ini dilakukan secara tegas dan baik. Kita dunia usaha sejak ini diimbau kita juga sudah melakukannya. Jadi dampaknya ke dunia usaha memang terjadi penurunan demand, supply, dan produksi. Ya kita tahulah skala prioritasnya kesehatan dan keselamatan penduduk," kata Rosan kepada detikcom, Selasa (7/4/2020).
Rosan penanganan virus Corona ini harus dilakukan dengan cepat, salah satunya penerapan PSBB dengan baik.
"Ya karena kuncinya di situ, jadi selama itu tidak dilakukan, selama itu corona virus itu makin lama, selama itu juga ekonomi kita makin turun dan makin parah," tegas Rosan.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menambahkan akan terus memberikan informasi terkait kebutuhan pelaku bisnis yang masih bisa beroperasi di tengah penerapan PSBB. Dia berharap Pemprov DKI bisa memfasilitasi kebutuhan dunia usaha yang operasionalnya masih dibutuhkan masyarakat hingga saat ini.
"Sehingga pemerintah memfasilitasi dan mengakomodasi kebutuhan tersebut untuk kelancaran kegiatan usaha yang masih dibutuhkan pasar sepanjang wabah, tanpa membuat wabahnya semakin menyebar. Kami harap pemerintah daerah yang melaksanakan kebijakan PSBB juga membuka pintu untuk koordinasi dengan pelaku usaha untuk memastikan kestabilan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kegiatan ekonomi lain yang dibutuhkan masyarakat sepanjang PSBB," papar Shinta ketika dihubungi detikcom.
Menurut Shinta kelancaran penerapan PSBB ini ada di tangan Anies dan juga jajarannya itu sendiri. Terutama dalam mencegah dampak Corona maupun PSBB terhadap dunia usaha.
"Dampak lebih jauh terhadap ekonomi akan sangat tergantung pada seberapa prudence pemerintah DKI khususnya dalam menerapkan dan mengawasi pelaksanaan PSBB ini. Sehingga pembatasan pergerakan orang akibat PSBB betul-betul terjadi pada ekonomi sektor yang bersifat tersier dan sekunder sehingga aktivitas ekonomi primer yang sangat dibutuhkan masyarakat sepanjang wabah tetap tersedia," tutup Shinta.