Ada yang Dukung DPR Dapat THR: Itu Hak

Ada yang Dukung DPR Dapat THR: Itu Hak

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 08 Apr 2020 18:15 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Hasil polling pembaca detikcom perihal THR dan gaji ke-13 untuk para menteri, anggota DPR, dan pejabat kementerian setingkat eselon I dan II. Sejak dibuka Selasa (7/4/2020) hingga ditutup pukul 15.00 Rabu (8/4/2020) sebanyak 775 pembaca mengikuti polling.

Rinciannya, 726 memilih untuk tidak dicairkan dan 49 memilih untuk dicairkan. Bagi mereka yang memilih THR dan gaji ke-13 pejabat negara dicairkan ada beberapa alasan yang disampaikan.

Ibrahim Fikri, pembaca yang mengikuti polling dan memilih dicairkan. Ia berpendapat THR dicairkan karena pejabat negara juga memiliki keluarga. Selain itu, THR mereka dapat disumbangkan untuk masyarakat yang membutuhkan

"Setuju THR dicairkan penuh, bilakah nanti THR yg mereka terima dapat dibagikan ke orang lain, membantu fakir miskin atau disumbangkan. Mereka juga ada keluarga," tulis Fikri.

Ada Raffa, pembaca yang menuliskan jika THR hany 30% dan gaji tidak usah cair.

"Cairkan THR 30% dan gaji 13 tidak usah cair..THR digunakan untuk berbagi dengan keluarga dan masyarakat dilingkungan sekitar," kata Raffa.

Pembaca Akhmad Ripai menuliskan THR dan gaji sudah menjadi hak DPR. Ia berpendapat lebih baik dana pembangunan infrastruktu yang dialihkan dalam penanganan Corona.

"Memang sudah di anggarkan dan hak orang, kenapa tidak dana pembangunan infrastruktur saja yg di alihkan ke penangan Corona, atau dana pindah ibu kota, kalau kalau demi insfrastruktur bisa utang kenapa demi nyawa masyarakat tidak bisa utang?" tulis Ripai.


(dna/dna)

Hide Ads