Hari ini pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah mulai diberlakukan guna menekan penularan virus Corona. Salah satu yang terdampak adalah pengemudi ojek online.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menjelaskan banyak driver ojol yang kecewa dengan peraturan pemerintah yang melarang ojek mengangkut penumpang.
"Dari semalam sudah banyak banget nih yang mengeluh, kecewa dan sedih karena tidak boleh bonceng penumpang. Kami mau protes keras kebijakan ini," kata Igun saat dihubungi detikcom, Jumat (10/4/2020).
Baca juga: Ramalan Ekonomi RI di Tengah Geger Corona |
Dia mengungkapkan, pelarangan tersebut justru sangat memberatkan para driver ojol dalam mendapatkan penghasilan.
Karena 70-80% pendapatan dihasilkan dari mengangkut penumpang.
"Kita mau ada evaluasi dari pemberlakuan PSBB yang melarang ojol tidak boleh bawa penumpang. Karena penghasilan kami sebagai ojol paling banyak ya dari penumpang bukan pengiriman barang dan makanan," jelas dia.
Igun menjelaskan ojol se Jabodetabek dan Indonesia memprotes kebijakan pelarangan. Namun siap mendukung dan mematuhi kebijakan PSBB.
"Namun jangan hilangkan penghasilan kami dari layanan penumpang ojek online, kami akan patuhi protokol kesehatan," ujar dia.
Igun menjelaskan, para ojol menuntut pemerintah untuk memberikan kompensasi berupa uang tunai, bukan hanya berupa sembako hal ini agar ekonomi rakyat tetap berjalan.
Kemudian dia juga meminta agar aplikator menurunkan potongan menjadi 10% atau untuk sementara di masa pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekerjaan atau bisnis Anda terdampak Corona dan PSBB? Kehilangan pekerjaan karena PHK, tidak bisa berjualan karena PSBB, atau gaji dipotong karena bisnis lesu?
Jangan cuma diam, ceritakan kepada kami kisah Anda melalui email ke redaksi@detikFinance.com dalam bentuk tulisan, foto, maupun video. Pemerintah harus tahu dampak dari kebijakan yang diambil sejak darurat Corona. Sertakan nomor telpon aktif sehingga reporter kami bisa menghubungi.
(kil/dna)