Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) berharap calon jemaah umroh asal Indonesia yang sudah membayar tidak menarik kembali uangnya (refund). Dikarenakan pembatalan keberangkatan akibat situasi pandemi virus Corona (COVID-19), calon jemaah diharapkan bisa menunggu.
Ketua Umum SAPUHI, Syam Resfiadi mengatakan sulit untuk mengurus proses refund. Jika bisa, akan ada biaya tambahan (charge) yang harus ditanggung calon jemaah.
"(Uang) balik itu tidak semuanya bisa karena yang sudah terdaftar dan kita sudah membayar deposit kepada pihak airlines, itu berat buat kita untuk membatalkan karena pasti kena charge pembatalan. Tentunya konsekuensinya juga akan dilakukan kepada jemaah yang membatalkan diri," kata Syam kepada detikcom, Senin (13/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, ada beberapa pihak yang tetap memilih refund dan tidak masalah dikenakan biaya tambahan. Besaran biaya yang dikenakan tergantung jangka waktu keberangkatan.
"Ada kemarin sebelum kita tutup (minta refund) pas 27 Februari-14 Maret itu ada beberapa orang yang memang membatalkan, kita selesaikan. Itu kena charge dia konsekuensinya begitu. Kena charge-nya tergantung, yang harusnya berangkat dalam waktu dekat itu semua sudah di-booking tiket dan hotel, kalau itu dibatalkan biaya-biaya itu tidak bisa dikembalikan kita charge ke jemaah," urainya.
"Tapi kalau mereka yang membatalkan pas keberangkatan saat setelah Ramadan, masih lama, itu masih bisa kena hanya minimal administrasi saja US$ 300 umroh dan US$ 500 haji," tambahnya.
Syam meminta calon jemaah tidak ramai-ramai melakukan refund karena uangnya tidak akan hangus dan dijamin aman di pihak biro travel.
"Uang mereka tidak hilang di kami, tetap kita jadikan sebagai uang muka sampai nanti kondisi normal kembali," sebutnya.
Baca juga: Biro Travel Babak Belur Terimbas Corona |
(eds/eds)