Buruh di sektor usaha yang terkena dampak negatif virus Corona (COVID-19) mulai dirumahkan dan tidak menerima gaji. Sebagian lagi tinggal menunggu waktu sampai perusahaan kehabisan arus kas (cash flow) yang diperkirakan hanya bertahan sampai Juni.
Di tengah situasi seperti itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyarankan pemerintah untuk memberikan subsidi upah kepada pekerja terdampak. Kartu Pra Kerja misalnya, bisa diubah menjadi subsidi upah. Jadi biaya untuk training yang Rp 1 juta bisa diberikan untuk buruh.
"Nah pemerintah, Pak (Presiden) Jokowi sudah ada, itu yang dibilang Kartu Pra Kerja itu. Tapi kan Kartu Pra Kerja dia ada trainingnya, ada uang cash-nya 600 ribu, lalu ada training Rp 1 juta. Lebih baik trainingnya nggak usah, cash-nya saja. Kan nominalnya jadi gede. Nah itu subsidi upah," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (13/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gambaran, nilai manfaat dari masing-masing peserta Kartu Pra Kerja adalah Rp 3.550.000. Namun Rp 1 juta dipakai untuk biaya pelatihan. Sisanya dibayar tunai kepada buruh dengan rincian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.
Dia menyarankan program pelatihan tersebut dialihfungsikan dulu menjadi subsidi upah agar buruh mendapat nominal yang utuh, yaitu Rp 3.550.000.
"(Subsidi upah) dari mana dananya? Kartu Pra Kerja, dengan cara meniadakan training. Jadi cash," ujarnya.
Menurutnya ada beberapa sektor yang perlu diprioritaskan, yaitu pariwisata dan turunannya, meliputi hotel dan restoran, serta UMKM dan transportasi online. Mereka bisa diberi bantuan subsidi upah dalam jangka waktu tertentu sampai ekonomi pulih dari virus Corona.
"Tapi tentu jangka waktu tertentu ya, misalnya 6 bulan atau sekian bulan. Kan tidak seterusnya. Kan mudah-mudahan pandemi Corona juga tidak seterusnya," tambahnya.
(toy/fdl)