Jakarta -
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI), Syam Resfiadi memastikan karyawan biro travel dan umroh tidak akan menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini. Hal itu karena lumpuhnya bisnis karena terdampak virus Corona (COVID-19).
Syam mengatakan, hal itu sudah dibicarakan oleh karyawan. Mau tidak mau karyawan harus terima karena pandemi ini diperkirakan sampai akhir tahun, dalam kata lain mereka hanya kerja dua bulan di tahun 2020.
"Nggak ada (THR tahun ini). Orang nggak kerja kok, cuma kerja dua bulan (Januari-Februari) gimana ada THR. Ya karyawan sudah sepakat. Mau apa? Mereka juga paham. Ini kan kondisi bukan karena sepihak, bukan karena internal tapi faktor eksternal dan internasional," kata Syam kepada detikcom, Senin (13/4/2020).
Belum diketahui pasti apakah THR akan ditunda ke tahun berikutnya atau memang ditiadakan. Yang jelas, pihaknya sedang putar otak bagaimana agar bisnis bisa bertahan sampai pandemi berakhir.
"Bukan bakal ditunda (THR), tapi ada kesepakatan akan ditunda melihat kondisi yang ada. Lebih baik untuk bertahan daripada mengandalkan bayar THR tapi kantor nggak bisa bertahan," sebutnya.
Soal keputusan pemerintah yang mewajibkan pengusaha berikan THR, ia menilai wajar. Namun jika perusahaan tidak mampu memenuhi dan tidak ada bantuan dari pemerintah, pemberian THR tidak akan terealisasi.
"Wajar pemerintah (mewajibkan) tapi kan mereka juga harus memilah mana perusahaan yang wajib, mana perusahaan yang boleh ditunda. Memang THR-nya wajib tetapi kalau tidak mampu dan sampai tahun depan kita baru mulai lagi mau bilang apa," ujarnya.
Sudah hampir 2 bulan umroh disetop terhitung sejak 27 Februari 2020 lalu, bagaimana nasib bisnis biro travel?
Biro Travel Ramai-ramai TutupSyam mengatakan kantor biro travel tutup sejak 14 Maret 2020. Sejak saat itu tidak ada pemasukan sama sekali dari pembayaran umroh maupun haji.
"Untuk travel-travel yang memang hanya urusannya umroh dan haji betul-betul sudah tutup kantornya. Mereka nggak jualan sejak 14 Maret (2020), tutup baik pusat maupun cabang di seluruh perwakilan Indonesia. Dari semenjak ditutup itu sudah nggak ada pemasukan sama sekali dari umroh atau haji, nggak ada (yang nyicil)," kata Syam kepada detikcom, Senin (13/4/2020).
Pihaknya juga tidak ingin menambah beban perusahaan dengan menyimpan uang jemaah yang belum pasti kapan akan berangkat. Untuk itu, ia memilih tidak menampung cicilan pembayaran.
"Kita tidak ingin menambah beban utang kita kepada jemaah dan kita juga menghindari punya piutang di pihak ketiga karena balikin duitnya juga susah. Sekarang ini kita betul-betul lockdown, tutup. Kita cut sampai situ, nanti setelah buka baru kita bergerak kembali. Yang daftar ada saja dari per cabang mereka menelepon, ya kita tetap terima tapi nggak kita paksakan. Kita nggak mau terlalu jor-joran, nanti malah susah," sebutnya.
Karyawannya Jualan Kurma hingga Masker
Syam mengatakan karyawan biro travel terpaksa harus dirumahkan dan beberapa di antaranya tidak digaji. Tabungan perusahaan dinilai hanya mampu bertahan hingga Agustus-September 2020.
"Ada beberapa asosiasi memang tidak mampu. Karyawan betul-betul dirumahkan tidak dibayar, ada juga yang 50%, 75%, 90%, tergantung berapa lama pandemi ini kita terpengaruh. Makin lama tentunya nggak kuat juga. Maksimal 6 bulan saja, setelahnya collapse nggak punya lagi tabungan," kata Syam kepada detikcom, Senin (13/4/2020).
Syam menjelaskan, adanya situasi ini membuat anggotanya yang dirumahkan menjadi beralih profesi sebagai pedagang online. Demi melanjutkan hidup, para anggota memilih berjualan oleh-oleh khas Arab Saudi.
"Untuk di anggota SAPUHI ada beberapa yang jualan. Teman-teman anggota asosiasi ada yang berjualan oleh-oleh Arab Saudi seperti kurma," urainya.
Selain itu, pandemi ini juga dimanfaatkan oleh para karyawan untuk membuka peluang usaha dengan berjualan alat-alat kesehatan yang sedang banyak dicari seperti masker, hand sanitizer, hingga alat pelindung diri (APD).
Biro Travel Ditolak Ajukan Keringanan BPJS dan Perpajakan
Pihak biro travel telah meminta bantuan kepada pemerintah dengan mengajukan penundaan iuran BPJS Kesehatan dan menunda pembayaran pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak. Namun di waktu yang sama pada 14 April 2020, pihaknya mendapat balasan email bahwa kedua permintaan tersebut ditolak.
"Kami berusaha agar tidak dipungut iuran atau premi dulu selama pandemi COVID-19 ini yaitu memohon ke Perpajakan dan BPJS, namun ditolak," kata Syam kepada detikcom, Senin (13/4/2020).
Permintaannya ditolak dengan alasan usaha yang dijalankan tidak tedampak virus Corona. Padahal, kata Syam, biro travel umroh dan haji termasuk sektor usaha yang terdampak.
"Padahal jenis perusahaan kami paling besar terdampak COVID-19 ini. Dua bulan saja terasa terutama di umroh. Itu yang tidak dipikirkan oleh pihak pajak seolah-olah kita masih sama seperti tahun sebelumnya," sebutnya.
Pihaknya pun kecewa dengan pemerintah yang dinilai hanya memikirkan sektor usaha berpenghasilan besar. Sampai saat ini, ia mengaku belum menerima bantuan sama sekali untuk usahanya dari pemerintah.
Simak Video "Video: Demi Fokus ke Pusat Data dan AI, Google PHK 200 Karyawannya"
[Gambas:Video 20detik]