Anggota DPR protes soal pembahasan RUU Omnibus Law yang dibahas di tengah situasi wabah Corona. Dalam rapat kerja Badan Legislatif DPR dengan pemerintah, beberapa fraksi menolak pembahasan RUU ini.
Penolakan pembahasan ini salah satunya datang dari Fraksi Demokrat yang diwakilkan Hinca Panjaitan. Dia menilai seharusnya saat ini pemerintah lebih fokus untuk menangani wabah Corona daripada membahas RUU Cipta Kerja.
"Menurut kami belum tepat bicarakan RUU ini, di tengah keadaan pandemi begini baiknya perhatian energi kita termasuk pemerintah dicurahkan mengatasi virus ini dulu," tegas Hinca, dalam rapat Baleg yang disiarkan via YouTube, Selasa (14/4/2020).
Hinca meminta agar Badan Legislatif menunda pembahasan RUU Cipta Kerja. Bahkan, materi RUU Cipta Kerjanya pun belum diterima pihaknya.
"Kami berpikiran, sebaiknya bahasan ini kita tunda dulu. Selain itu materi RUU-nya ini juga belum kami terima," jelas Hinca.
Senada, Fraksi PKS juga menolak pembahasan RUU ini di tengah wabah Corona. Menurut Adang Daradjatun, urgensi UU ini tidak besar di tengah masyarakat yang sedang menghadapi krisis karena Corona.
Adang menyebut kalau RUU ini terus dibahas, pemerintah dan DPR bagaikan tak punya empati. Belum lagi kalau melihat kontroversinya di tengah masyarakat.
"Urgensi omnibus law ini kami kira tidak prioritas, ini kalau masih mau dibahas kita bagaikan tak punya empati. Kami PKS menyatakan keberatan membahas RUU Cipta Kerja, belum lagi ada kontroversi juga di tengah masyarakat," ungkap Adang.
Namun ada juga anggota DPR yang meminta RUU Cipta Kerja tetap dibahas. Siapa dia? Klik halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Kementerian Kebudayaan Minta DPR Dukung Pembuatan RUU Omnibus Law"
[Gambas:Video 20detik]