Jokowi Guyur BLT Rp 22 T di Desa, Yakin Tepat Sasaran?

Jokowi Guyur BLT Rp 22 T di Desa, Yakin Tepat Sasaran?

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 14 Apr 2020 19:35 WIB
Illustrasi Uang Rupiah dan Dollar
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah akan memberikan insentif berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak virus Corona di Desa. BLT akan disalurkan sebesar Rp 600.000/keluarga selama tiga bulan dan akan diberikan kepada lebih dari 12 juta keluarga penerima.

Masyarakat yang berhak mendapatkan BLT dana desa yakni kelompok miskin yang kehilangan mata pencaharian imbas COVID-19, namun yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga kartu pra kerja.

"Besaran BLT-Dana Desa Rp 600 ribu per bulan, per keluarga akan diberikan selama 3 bulan sejak April 2020. Yang berhak mendapatkan ini kelompok miskin pasti, yang kehilangan mata pencaharian akibat COVID-19, belum mendapatkan PKH atau BPNT, dan kartu pra kerja," ujar Abdul melalui telekonferensi, Selasa (14/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar penyaluran BLT tepat sasaran, pendataan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut akan dilakukan se-tingkat RT/RW. Pendataan akan dilakukan oleh relawan Corona yang dikepalai oleh Kepala Desa masing-masing.

"Penyisiran terhadap siapa yang berhak menerima ini dilakukan di tingkat Desa bahkan fokus pendataannya di tingkat RT/RW. Siapa yang berhak melakukan pendataan? Tentu relawan COVID-19 yang ada di desa," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Jika data sudah terkumpul, akan ada Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar untuk memastikan agar data benar-benar valid. Setelah diputuskan di Musdes, penerima BLT akan diumumkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bulan ini.

"Supaya ada durasi waktu yang cukup dan tidak terlalu lama, kita kasih aturan selama 5 hari kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sudah harus memutuskan pengesahan daftar penerima manfaat BLT dana desa," ujarnya.




(eds/eds)

Hide Ads