Termasuk juga PNS, TNI/Polri, dan pejabat daerah yang masuk eselon I dan II. Selain itu, berita terpopuler lainnya ada soal insentif kartu kredit di tengah Corona, yaitu bunga turun menjadi 2% dan pembayaran minimum boleh 5% dari total tagihan.
Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca 5 berita detikFinance terpopuler berikut ini:
Presiden, Menteri hingga Kepala Daerah Tak Dapat THR
Foto: Muhammad Ridho
|
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan instruksi, ASN di luar level itu seperti pejabat negara tidak akan mendapatkan THR tahun ini.
"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Waswas Menanti THR dan Gaji ke-13 PNS di Tengah Corona
Sri Mulyani menjabarkan, pejabat-pejabat yang dimaksud termasuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR DPD, kepala daerah, hingga pejabat eselon I dan II. Sementara ASN, TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah dipastikan THR-nya akan dibayarkan.
Baca selengkapnya di sini: Presiden, Menteri hingga Pejabat Daerah Tak Dapat THR Tahun Ini
Bayar Minimum Kartu Kredit Bisa 5% dari Tagihan
Foto: Rachman Haryanto
|
"Nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran serta mendukung kebijakan penerbit kartu kredit," kata Perry dalam video conference, di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Dia menjelaskan penerbit kartu kredit bisa memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah. Dari siaran pers BI disebutkan penurunan batas maksimum suku bunga menjadi 2% per bulan dari sebelumnya 2,25%. Berlaku pada 1 Mei 2020.
Baca juga: Bunga Acuan BI Ditahan di Level 4,5%
Kemudian penurunan sementara nilai pembayaran minimum menjadi 5%, sebelumnya pembayaran minimum 10% berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.
Baca selengkapnya di sini: Hore! Mulai 1 Mei Kartu Kredit Boleh Bayar Cuma 5% Total Tagihan
Jokowi Geram Masih Ada Kepala Daerah Tak Alokasi Dana Corona
Foto: Muchlis Jr/Biro Pers Setpres
|
Jokowi memang sudah beberapa kali mengingatkan seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan realokasi dan refocusing anggarannya baik dalam APBD maupun APBN. Semua anggaran harus difokuskan pada penanganan COVID-19.
"Saya ingin menekankan sekali lagi agar seluruh kementerian, lembaga dan seluruh pemerintah daerah menyisir ulang kembali APBN dan APBD-nya. Pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas, sekali lagi pangkas belanja-belanja yang tidak prioritas," tuturnya saat membuka Rapat Sidang Paripurna, Selasa (14/4/2020).
Baca selengkapnya di sini: Jokowi Geram Masih Ada Kepala Daerah Belum Alokasikan Dana Corona
Sudah Daftar Kartu Pra Kerja?
Foto: Rachman Haryanto
|
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana (PMO) Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan pendaftaran hanya bisa diakses pada situs resmi di www.prakerja.go.id.
"Semuanya dilakukan lewat situs resmi di www.prakerja.go.id, hanya di website resmi. Saya mengimbau kepada teman semua untuk tidak menggunakan saluran lain untuk mendaftar program Pra Kerja," kata Denni saat konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Jika sudah mengakses situs resmi Kartu Pra Kerja, kata Denni, masyarakat bisa langsung memilih kolom pendaftaran dan mengikuti langkah-langkah yang sudah tersedia.
Baca selengkapnya di sini: Sudah Daftar Kartu Pra Kerja untuk Dapat Rp 3,5 Juta?
Corona Bencana Nasional, Ini Dampak ke Ekonomi
Foto: Agung Pambudhy
|
Salah satu pengaruhnya adalah untuk mendukung realokasi dan refocusing anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan virus Corona.
"Pengaruh secara langsung tidak banyak. Status sebagai bencana nasional sebenarnya bisa menjadi pintu bagi realokasi anggaran. Tapi realokasi dan refocusing anggaran kan sudah dilakukan sebelum penetapan tersebut. Jadi sudah tidak banyak pengaruhnya terhadap alokasi anggaran," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (14/4/2020).
Baca selengkapnya di sini: Istana Beberkan Dampak Ekonomi Corona Jadi Bencana Nasional
Halaman 2 dari 6